Forkorindo : Diduga Oknum Bea Cukai Karimun Mendapatkan Upeti Dari Oknum Pengusaha Rokok Ilegal
Karimun.Mediakpk. Pemberantasan rokok ilegal merek HD di kabupaten Karimun tidaklah sesuai harapan dan arahan dari presiden prabowo melalui dirjen bea cukai.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hasil investigasi dilapangan media bahwa sebuah minimarket yang berada di desa Pangke kecamatan meral barat Provinsi kepulauan riau masih menjual rokok ilegal merek HD dengan diam-diam tanpa di pajang karna takut di terekspos.
Bahkan ketika media bertanya ke karyawan minimarket tersebut yang enggan disebut namanya, berkata jika minimarket tersebut tidak pernah jual rokok ilegal merek apapun.
Tapi sewaktu media melakukan investigasi kebenaran keterangan karyawan tersebut, ternyata minimarket tersebut menjual rokok ilegal merek HD ke setiap pembeli yang sudah berlangganan.
Maka media langsung meminta klarifikasi ke pemilik minimarket tersebut melalui karyawanya pada hari Jumat (25/07/2025) tidak di indahkan oleh pemilik.
Maka media meminta tanggapan pihak bea cukai melalui humas kantor pelayan bea cukai Karimun via whatsapp, jawabanya hanya bertanya dari media mana dan mengusulkan pengaduan dengan memberikan no whatsapp pengaduan.
Agar informasi berita ini seimbang, maka media meminta tanggapan dari ketua umum Forkorindo Tohom Sinaga. SE. SH. Mengatakan bahwa kaperwil bea cukai layak dicopot karna tidak serius memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.
Lanjut Tohom, jika bea cukai tidak menindak oknum pengusaha yang menjual rokok ilegal tersebut, berarti patut di duga ada menerima upeti agar aman dari razia. Maka kami akan menyurati ke dirjen bea cukai atau satgas pemberantasan barang ilegal agar kanwil bea cukai kepulauan riau khususnya wilayah karimun di copot dari jabatannya dan diperiksa oleh kajari karimun, tutupnya.

