Kapolda Maluku : Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri yang Langgar Disiplin dan Kode Etik
Ambon, MediaKPK.Co.Id.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Polda Maluku menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan integritas personel dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menanggapi laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota Polwan berinisial IT di lingkungan Polda Maluku.
“Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap perilaku anggota yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Kombes Rositah dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).
Kabid Humas menjelaskan, laporan terkait telah diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polda Maluku. Saat ini perkara ditangani Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait.
“Benar, telah ada laporan yang masuk di SPKT Polda Maluku terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri. Saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal,” katanya.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa terjadi Sabtu dini hari (9/5/2026) di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Penanganan di Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku masih dalam tahap klarifikasi awal dan pendalaman. Sementara laporan polisi menunggu disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Maluku.
“Bidpropam Polda Maluku telah melakukan klarifikasi awal terhadap terduga pelanggar, suaminya, serta saksi-saksi terkait guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di internal Polri dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Kombes Rositah.
Lebih lanjut, Polda Maluku memastikan setiap laporan masyarakat maupun pengaduan internal diproses secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Polda Maluku memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.*
(MNP. 01)
Sumber : Humas Polda Maluku

