JPN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Material Revitalisasi SDN Kertamukti 1
PANDEGLANG — Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Kertamukti 1, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan Jaringan Pemuda Nasional (JPN). Sorotan muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian sejumlah material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya dugaan penggunaan material yang perlu diverifikasi, termasuk pasir yang disebut-sebut berasal dari pasir lingkar maupun pasir laut. Selain itu, penggunaan rangka baja juga dipertanyakan karena dokumen sertifikasi atau bukti pemenuhan standar material tersebut belum diketahui secara jelas.
Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan teknis di lapangan. Terlebih, kualitas dan spesifikasi material dalam pekerjaan revitalisasi sekolah semestinya mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Bukan hanya material, mekanisme pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian. Informasi mengenai pekerjaan yang dilakukan dengan sistem borongan dinilai perlu diperjelas agar masyarakat mengetahui secara transparan bagaimana mekanisme pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran revitalisasi tersebut.
Ketua Jaringan Pemuda Nasional (JPN), Ervan Simon, mengatakan pihaknya akan menempuh mekanisme permohonan informasi publik untuk memperoleh dokumen resmi terkait pelaksanaan revitalisasi SDN Kertamukti 1.
«“Kami akan melayangkan surat permohonan informasi publik kepada PPID Pelaksana di sekolah tersebut. Tujuannya agar kami dapat mengetahui dokumen pelaksanaan revitalisasi, termasuk RAB dan juknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan,” ujar Ervan Simon.»
Menurut Ervan, langkah tersebut penting agar berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diverifikasi berdasarkan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan dugaan maupun informasi lisan.
“RAB dan petunjuk teknis sangat penting untuk mengetahui spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan, termasuk jenis dan kualitas material yang seharusnya digunakan,” katanya.

Dengan dokumen tersebut, lanjut Ervan, pihaknya dapat membandingkan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
“Kalau memang sesuai, tentu itu harus dapat dibuktikan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, maka ada dasar untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” tegasnya.

JPN juga berencana meminta dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi, termasuk dokumen pengadaan maupun pembelian material, sepanjang dokumen tersebut merupakan informasi yang dapat diberikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Ervan menegaskan, langkah JPN bukan untuk mengambil kesimpulan terlebih dahulu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar maupun dugaan penggunaan rangka baja yang belum diketahui dokumen sertifikasinya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kepastian mengenai kualitas dan kesesuaian material idealnya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen serta pengecekan teknis oleh pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan belum memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN Kertamukti 1 dapat disajikan secara utuh dan berimbang.
(Rubel)

