PILIHAN

KEPROFESIONALISME PT BANGKA CAKRA KARYA DALAM PROYEK JALAN Rp119 MILIAR DI BABEL DIPERTANYAKAN

PANGKALPINANG | MEDIA K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah I di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menelan anggaran lebih dari Rp119 miliar menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran SBSN Tahun 2022-2024 tersebut diketahui belum genap dua tahun, namun di sejumlah titik sudah mengalami kerusakan yang cukup serius.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, kerusakan terlihat pada beberapa ruas jalan, mulai dari Namang hingga Toboali. Kondisi yang ditemukan antara lain retakan pada badan jalan, kerusakan di bagian median, hingga lubang di beberapa titik.

Salah satu kerusakan paling mencolok berada di ruas antara Desa Jeriji dan Desa Bikang. Di lokasi tersebut, badan jalan tampak mengalami retakan memanjang yang cukup lebar, dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 100 meter dan lebar kurang lebih 6 sentimeter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan karena berpotensi membahayakan.

Seorang staf instansi yang melintasi jalur tersebut juga mengakui adanya kerusakan tersebut. Ia menilai kondisi geografis yang didominasi rawa-rawa seharusnya menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, sehingga membutuhkan penanganan teknis yang matang serta pelaksana yang berkompeten.

Dengan nilai anggaran yang tergolong besar, publik menilai penting adanya transparansi dari pihak terkait, baik pengguna jasa maupun penyedia jasa, dalam pelaksanaan proyek ini. Hal tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan menghindari potensi kerugian negara.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

(S. Gimpong)

error: Content is protected !!