Pembangunan Taman Milenial ADHYAKSA KOBA, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pangkalpinang | mediakpk.co.id – Proyek kota Taman Milenial Adhyaksa di Bangka Tengah dilaksankan oleh Cv.Ardilan Bersaudara dibuat asal jadi, disinyalir adanya unsur korupsi,Kolusi dan Nepotisme serta adanya hubungan emosional yang sangat kental dalam pembangunan tersebut.
Taman Milenial Adhyaksa yang berlokasi eks komplek PT.Koba Tin tahun 2025 SKPD Dinas Lingkungan Hidup dengan menelan dana Rp.996.901.037,99 belum mencapai 1 tahun sudah terlihat beberapa fasilitas tempat santai atau pun fasilitas lain mengalami keretakan dan terlihat lebih parah lagi pihak pemborong dalam mengerjakan fasilitas jogging yang dibuat dari cor beton hampir setiap 2 – 3 meter sudah mengalami keretakan yang parah.
Dan juga sangat prihatin pihak pemborong dalam mengerjakan penanaman bunga sebagai penghijau taman terlihat beberapa tanaman atau bunga yang mati dan tumbuh sangat kerdil diduga tidak diberi humus penyubur tanaman serta tidak sesuai dengan spektek.
Dalam uraian pekerjaan yang dibuat pejabat pembuat komitmen ( 26 September 2025 ) tujuan pembangunan taman kota ini sebagai upaya membuat lingkungan perkotaan hijau,sehat dan berdaya guna sebagai pusat edukasi lingkungan interaksi sosial serta mendorong pertumbukan ekonomi lokal.
Sumber dari masyarakat menyebutkan sangatlah bertolak belakang dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor,kegiatan masyarakat sampai saat ini relatif belum optimal memanfaatkan taman tersebut mengingat kondisi taman kurang baik dan cenderung tidak punya nilai estetika.
Masyarakat sangat menyayangkan proyek yang menggunakan APBD dengan nilai hampir 1 Milyar kalau dibiarkan dengan kondisi seperti itu dana tersebut akan mubazir dan alangkah baiknya pembangunan proyek taman tersebut ditata ulang.
Data yang didapat dalam tayangan LPSE Bnagka Tengah dengan nilai Hps 1 Milyar dan hanya diikuti oleh satu peserta lelang yaitu Cv. Ardilan Bersaudara yang beralamat diluar daerah yaitu Jakarta Timur dengan nilai Rp.996.901.037,99 yang berarti tawaran tersebut hanya turun Rp.3.100.000 dari nilai Hps ( 0,31% ).
Sumber lain salah satu kontraktor mengungkapkan bahwa mereka enggan untuk ikut tender karena banyak hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penyedia kecuali peserta sudah ada bisikan dari pihak Dinas,itulah sebabnya kalau dilihat hampir setiap tahun cendrung tidak akan berani untuk memasuki penawaran tender dan hanya menghabiskan waktu dan biaya ungkapnya.
Kepala dinas lingkungan hidup Ari Yanuar Prihatin sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK ) saat diminta tanggapannya melalui pesan WA tidak ada tanggapan.
(S.Gimpong)

