HUKUM & POLITIKJABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Dua Orang Diproses Hukum, Dua Lainnya Dipulangkan dalam Kasus Dugaan Peredaran Obat Daftar G  

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

KOTA BEKASI | mediakpk.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rawalumbu masih menangani kasus dugaan peredaran obat daftar G yang terungkap di wilayah Jalan Dalang I RT 003 RW 017, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dalam kegiatan penindakan yang dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026, petugas kepolisian bersama unsur pemerintah kelurahan mengamankan empat orang dari sebuah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan tertentu yang termasuk kategori obat daftar G.

Kapolsek Rawalumbu, Kompol Akhmadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, dua orang berinisial SL dan SF saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara dua orang lainnya, yaitu AA dan BS, tidak diproses hukum karena tidak cukup bukti dan tidak ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ujar Kompol Akhmadi saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain sekitar 30 tablet obat daftar G yang terbungkus plastik warna biru, sekitar 400 butir pil warna kuning yang terbungkus klip plastik warna putih, serta uang tunai sekitar Rp900 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki.

Meski demikian, kepolisian belum merinci jenis maupun merek obat yang diamankan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Rawalumbu juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Status hukum seseorang dalam suatu perkara tetap ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses peradilan yang berlaku. (Rls/Red)

error: Content is protected !!