JABAR-JATENG-D.I.YKESEHATANPILIHAN

RS Citra Arafiq Jemput Bola, Layani Keluhan Kesehatan Warga Jatibening Baru Hingga Urusan BPJS

BEKASI – Komitmen Rumah Sakit Citra Arafiq (RSCA) Bekasi dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat kembali dibuktikan.

Kali ini, RSCA menghadirkan layanan langsung di kediaman Ketua RW 09, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, dengan menyelenggarakan penyuluhan kesehatan sekaligus konsultasi gratis bagi warga, khususnya lansia.

Puluhan warga lansia memadati lokasi kegiatan. Mereka datang dengan beragam keluhan kesehatan, mulai dari gangguan ringan hingga penyakit menahun.

Namun, masalah kepesertaan BPJS Kesehatan juga muncul sebagai keluhan utama. Banyak warga enggan berobat karena BPJS mereka menunggak atau terblokir.

Menanggapi hal ini, Staf Marketing RSCA Bekasi, R. Erlin Herlina, menegaskan bahwa RSCA siap membantu warga menghadapi kendala BPJS.

“Kami siap mendampingi dan membantu, bahkan sampai mengupayakan perubahan kepesertaan menjadi BPJS PBI bagi warga yang memenuhi syarat,” ujar Erlin.

BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program jaminan kesehatan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, di mana iuran sepenuhnya ditanggung negara sehingga peserta bisa mengakses layanan medis tanpa biaya.

“Warga Kota Bekasi tidak perlu sungkan berobat hanya karena masalah BPJS. Hadirnya RS Citra Arafiq memang untuk membantu masyarakat, tanpa mempersulit,”Tambah Erlin

Lebih jauh, Faisal Al Husein, M.M yang juga selaku Staf marketing RSCA Bekasi Area Jati Bening, Pondok Gede menegaskan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan warga Jatibening Baru mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama rawat inap, tanpa kesulitan.

“Kehadiran RS Citra Arafiq di wilayah ini tidak hanya untuk memantau kondisi warga secara langsung, tetapi juga memastikan setiap warga yang membutuhkan perawatan bisa terlayani,” jelas Faisal.

RSCA yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2018, melayani seluruh peserta BPJS, termasuk PBI, dengan prinsip pelayanan setara tanpa diskriminasi.

Rumah sakit menyediakan layanan lengkap mulai dari rawat jalan poliklinik spesialis, rawat inap kelas 3 untuk peserta PBI, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang buka 24 jam.

Untuk mempermudah layanan, pasien didorong menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran dan antrean daring.

Peserta BPJS PBI tetap diwajibkan mengikuti alur rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik tempat terdaftar.

Melalui kegiatan ini, RS Citra Arafiq berharap masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan sekaligus tidak ragu memanfaatkan layanan medis, apa pun kondisi kepesertaan BPJS mereka.

Langkah “jemput bola” ini menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya soal rumah sakit dan ruang perawatan, tetapi juga hadir, mendengar, dan memberi solusi langsung di tengah masyarakat. (DN)

error: Content is protected !!