DESAK PENINGKATAN DANA PARPOL DAN SELESAIKAN HAMBATAN HAK NAKESFraksi Gerindra Soroti Kekurangan Anggaran hingga Kesejahteraan Medis dalam Paripurna II DPRK Teluk Wondama
TELUK WONDAMA – Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung DPRK Kabupaten Teluk Wondama, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan sejumlah poin penting yang mengemuka ke hadapan pemerintah daerah. Dalam pandangan resminya, fraksi ini menuntut penyesuaian anggaran, khususnya terkait dana bantuan operasional politik dan penyelesaian isu strategis lainnya.
Salah satu sorotan utama yang ditonjolkan oleh Fraksi Gerindra adalah mengenai besaran dana parpol yang masih dinilai minim. Berdasarkan laporan yang diterima wartawan Koran Pemantau Korupsi perwakilan Papua Barat, anggota fraksi menilai bahwa jumlah dana yang tersedia saat ini “masih kurang” dalam menunjang berbagai aktivitas partai.
“Partai Gerindra menilai bahwa dengan banyaknya hal yang harus dilakukan untuk pelayanan publik dan pengawasan, dana parpol yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan operasional,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra. Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah daerah memperhitungkan penambahan alokasi dana parpol dalam penyusunan anggaran berikutnya.
Selain menyoroti permasalahan partai politik, Fraksi Gerindra juga menaruh perhatian serius terhadap sektor kesehatan di wilayah Wondama. Mereka mendesak pemerintah agar segera mencari solusi konkret demi peningkatan kesejahteraan tenaga medis (nakes).
“Pemerintah wajib mencari jalan keluar agar kesejahteraan tenaga nakes baik yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di Puskesmas dapat terjamin,” tegas mereka dalam paparannya. Hal ini mengingat peran vital tenaga kesehatan dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama pasca-pandemi.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah hak-hak masyarakat atau pihak ketiga. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak pihak ketiga merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan agar stabilitas sosial tetap terjaga.
Kedengarannya rapat paripurna ini berjalan intensif dengan peserta yang hadir, termasuk pejabat eksekutif daerah, menandakan tersampaikannya aspirasi dari wakil rakyat kepada pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Teluk Wondama.
(Redaksi/Koran Pemantau Korupsi Papua Barat)

