KALIMANTAN-BENGKULU

DPRD Kukar Dorong Solusi Berkeadilan bagi Guru dan Kepala Sekolah Swasta

MEDIA KPK | Kutai Kartanegara – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Andi Faisal, S.Si., S.H., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setdakab Kukar, Bank Kaltimtara, PGRI, Forum Guru Sekolah Swasta, serta perwakilan kepala sekolah swasta di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Rabu (22/7/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

RDP tersebut membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran insentif kepala sekolah swasta sekaligus mencari solusi terbaik bagi para penerima yang terdampak.

Dalam rapat tersebut, M. Andi Faisal menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan membangun komunikasi yang konstruktif dan mencari jalan keluar tanpa saling menyalahkan.

“Yang terpenting hari ini kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Persoalan ini harus disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia menilai guru dan kepala sekolah swasta menerima insentif tersebut dengan itikad baik. Karena itu, penyelesaian persoalan harus memperhatikan aspek kemanusiaan tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi IV DPRD Kukar juga meminta agar proses pemeriksaan tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk terus berkoordinasi dengan BPK guna memperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi para penerima insentif.

Selain itu, M. Andi Faisal menekankan pentingnya evaluasi terhadap mekanisme administrasi serta proses verifikasi penyaluran insentif agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Menutup rapat, ia mengimbau seluruh guru dan kepala sekolah swasta agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Komisi IV DPRD Kukar, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyelesaian hingga diperoleh hasil terbaik bagi seluruh pihak.

RDP diakhiri dengan kesepakatan bahwa proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung. DPRD Kukar akan kembali menggelar rapat evaluasi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

(tls/mr)

error: Content is protected !!