RIAU-KEPRI-JAMBI

PUK SPP-SPSI PT BSU Minta Polres Batang Hari Jembatani Penundaan Eksekusi ke PN Muara Bulian

BATANG HARI. Jambi. Media. K-PK

Ketua PUK SPP-SPSI PT Berkat Sawit Utama (BSU), Guntur Surwo, meminta Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian menunda rencana eksekusi lahan perusahaan. Permintaan itu disampaikan karena manajemen PT BSU saat ini tengah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Guntur menegaskan, kedatangan ratusan pekerja dan buruh ke Polres Batang Hari bertujuan meminta bantuan kepolisian untuk menjembatani penyampaian aspirasi mereka ke pengadilan. Ia meluruskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghalangi proses hukum.

“Kami ke sini bukan untuk menghalangi eksekusi atau mencampuri sengketa hukum. Kami murni dari pihak pekerja dan buruh. Kami minta bantuan Polres untuk menjembatani keluhan kami ke PN Muara Bulian agar eksekusi ditunda sampai ada kepastian hukum atas proses PK,” kata Guntur, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, rencana eksekusi dalam waktu dekat memicu kekhawatiran besar di kalangan karyawan. Isu utama yang dikhawatirkan adalah nasib pekerjaan dan kelangsungan pendidikan anak-anak di lingkungan perkebunan.

Ia juga mengingatkan soal tanggung jawab perusahaan apabila eksekusi tetap dilakukan dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Secara tanggung jawab, PT BSU wajib memenuhi seluruh hak-hak kami. Namun jika eksekusi langsung dilakukan sekarang, hak-hak pekerja dan buruh terancam hilang begitu saja dan bisa memicu gejolak internal,” ujarnya.

Guntur bersama para pekerja dan buruh berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan di lapangan agar situasi tetap kondusif.

(Samuel Jerison Gule)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2