Kapal Kayu Bermuatan Minyak Ilegal Diduga Milik Oknum Pengusaha Joni Lakukan Pemindahan Antar Kapal
Karimun | Media K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aktivitas pemindahan minyak ilegal antar kapal kembali terpantau di perairan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Sebuah kapal kayu yang diduga bermuatan minyak hasil kencing terlihat melakukan penyedotan dan pemindahan minyak ke kapal lain di tengah laut.

Saat tim Media K-PK tiba di lokasi, aktivitas pemindahan minyak tersebut langsung dihentikan. Awak kapal kemudian memindahkan posisi kapal kayu tersebut sejauh kurang lebih 50 meter dari titik awal kegiatan.
Ketika dikonfirmasi di lokasi, awak kapal yang berada di atas kapal kayu tersebut enggan memberikan keterangan, termasuk mengenai siapa pemilik kapal dan muatan minyak ilegal yang dibawa.
Ironisnya, aktivitas pemindahan minyak ilegal ini disebut telah berulang kali terjadi. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), meskipun lokasi kejadian tidak jauh dari Pos TNI AL dan Polsek Meral.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa praktik pemindahan minyak ilegal tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Aktivitas itu bahkan dilakukan secara terang-terangan, seolah tidak tersentuh hukum. Warga tersebut menduga adanya pembiaran sehingga kegiatan ilegal tersebut terus berlangsung.
Media K-PK kemudian mencoba mengonfirmasi salah satu oknum pengusaha yang diduga terkait, bernama Joni, melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Joni mengakui bahwa minyak yang berada di kapal kayu tersebut merupakan miliknya.
Atas temuan ini, Media K-PK meminta Kapolres Karimun untuk segera menindak tegas oknum pengusaha yang terlibat, karena aktivitas pemindahan dan peredaran minyak ilegal tersebut diduga telah merugikan negara serta mencederai penegakan hukum.
Wartawan: Herison

