RIAU-KEPRI-JAMBI

Investasi Awal Rp2,2 Miliar oleh PT MSM Tiga Matra Satria Diduga Belum Masuk ke Kas Pemda Karimun

Karimun | Media K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemerintah Kabupaten Karimun pada Juli 2025 resmi menunjuk PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola lahan parkir di 51 titik strategis di wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, perusahaan disebut akan menggelontorkan investasi senilai kurang lebih Rp5,5 miliar, dengan setoran awal sekitar Rp2,2 miliar ke kas daerah sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pengelolaan parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hingga kini, realisasi setoran awal Rp2,2 miliar ke kas Pemda Karimun diduga belum terealisasi sepenuhnya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengawasan kerja sama tersebut.

Janji Modernisasi Parkir Tak Terlihat di Lapangan
Berdasarkan kesepakatan awal, setiap titik parkir akan dilengkapi petugas resmi, rambu-rambu parkir, marka, stik lamp, hingga perangkat digital MPHON untuk meminimalisir kebocoran PAD. Bahkan, di beberapa titik strategis seperti RSUD Muhammad Sani dan Pasar Maimun, direncanakan pemasangan palang parkir otomatis.

Namun hasil pantauan tim Media K-PK di lapangan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda pemasangan palang parkir otomatis hingga saat ini. Di sejumlah lokasi minimarket dan ruko yang berada di bawah pengelolaan PT MSM Tiga Matra Satria juga tidak ditemukan rambu resmi, marka parkir, maupun atribut petugas parkir sebagaimana dijanjikan.

Keluhan Warga di RSUD Muhammad Sani
Keluhan paling mencolok datang dari masyarakat yang memiliki keluarga menjalani perawatan inap di RSUD Muhammad Sani. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya kepada Media K-PK:

“Kami keluar masuk rumah sakit bisa sampai tujuh kali dalam sehari, belum termasuk malam. Setiap keluar masuk selalu dipungut parkir. Padahal kami berobat pakai BPJS Kesehatan karena keterbatasan biaya. Ini rumah sakit milik negara, dibangun dari pajak rakyat, tapi justru memberatkan,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar asas keadilan pelayanan publik, terlebih bagi masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi situasi darurat kesehatan.

Potensi Kebocoran PAD dan Lemahnya Pengawasan
Belum terealisasinya setoran awal investasi, tidak berjalannya sistem parkir modern, serta banyaknya keluhan masyarakat memunculkan dugaan potensi kebocoran keuangan daerah akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait di Kabupaten Karimun.

Media K-PK akan terus melakukan penelusuran dan investigasi lanjutan guna memastikan:
√ Kejelasan status setoran Rp2,2 miliar ke kas daerah
√ Kepatuhan PT MSM Tiga Matra Satria terhadap isi perjanjian kerja sama
√ Peran dan tanggung jawab OPD terkait dalam pengawasan pengelolaan parkir

Media K-PK menegaskan bahwa pengelolaan parkir bukan semata urusan bisnis, melainkan menyangkut hak publik, pelayanan dasar, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

(***)

error: Content is protected !!