PILIHAN

Tiga Asosiasi Pengusaha Asli Papua Tolak Kontraktor Dari Luar Kabupaten Teluk Wondama

MEDIA K-PK TELUK WONDAMA-Tiga Asosiasi Pengusaha Asli Papua di Teluk Wondama Tolak Kontraktor dari luar kabupaten teluk Wondama, Dewan Adat Beri Dukungan Penuh Teluk Wondama, Papua Barat – Para pengusaha asli Papua di Kabupaten Teluk Wondama yang tergabung dalam tiga asosiasi sepakat menolak dengan tegas kehadiran kontraktor dari luar daerah Teluk Wondama untuk mengerjakan proyek fisik maupun non-fisik di wilayah adat mereka, termasuk proyek yang bersumber dari Balai Provinsi Papua Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sikap tegas ini disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan tiga asosiasi utama: Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Pengusaha Putra Asli Wondama (PPAW), dan Asosiasi Pengusaha Papua (ASPAP), bersama dengan Dewan Adat Wilayah Kabupaten Teluk Wondama.

Dalam pernyataan sikap yang direkam, perwakilan asosiasi menekankan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang secara teknis bisa dilakukan oleh anak-anak Wondama, seperti bahu jalan, parit, gradase, dan box culvert (boks kaper), harus dikembalikan sepenuhnya kepada mereka.

“Kami menolak dengan tegas siapa pun dia, baik itu dari luar PT RAJA PALA DAN PT 3M, boleh melakukan pengaspalan, tetapi pekerjaan-pekerjaan lain yang tidak bisa dilakukan oleh anak-anak Wondama seperti bahu jalan, parit, gradase, box caper harus dikembalikan kepada anak-anak Wondama. Kami tolak dengan tegas. Tolong kembalikan hak anak-anak Wondama sehingga mereka merasa bahwa mereka juga memiliki hak sebagai warga negara Indonesia,” ujar salah seorang perwakilan pengusaha.

Senada dengan tuntutan tersebut, Dewan Adat Wilayah Kabupaten Teluk Wondama menyatakan dukungan penuh kepada ketiga asosiasi pengusaha asli Papua. Dewan Adat menilai hal ini adalah bentuk perjuangan untuk memastikan keberpihakan dan pemberdayaan ekonomi bagi putra-putri daerah sesuai dengan hak mereka.

Sikap ini menggarisbawahi upaya kolektif para pengusaha asli Papua dan Dewan Adat untuk menuntut implementasi nyata dari kebijakan keberpihakan yang menjamin keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan di daerah mereka, sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengakuan hak adat.(**)

error: Content is protected !!