PILIHANRIAU-KEPRI-JAMBI

Program Unggulan “Kampung Bahagia” Kota Jambi Resmi Diluncurkan

Kota Jambi – MediaKPK – Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berbasis masyarakat dengan meluncurkan Program Kampung Bahagia, pada Senin (23/6/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Program ini merupakan salah satu dari sebelas program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang difokuskan pada penguatan peran masyarakat, dimulai dari unit terkecil dalam struktur sosial: Rukun Tetangga (RT).

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya membangun dari bawah untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

“Substansi dari Program Kampung Bahagia adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari RT,” tegasnya di hadapan para tokoh masyarakat dan perangkat daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain: Pemilihan Ketua RT secara serentak, Pelantikan Ketua RT terpilih, Pelatihan dan retret peningkatan kapasitas serta integritas Ketua RT.Para Ketua RT diposisikan sebagai ujung tombak pelaksanaan program, sekaligus sebagai motor penggerak perubahan di tingkat akar rumput.

Program ini dijalankan dengan mengedepankan empat prinsip utama, yaitu, Transparansi, Partisipatif, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan.

Sebagai landasan hukum, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaan program.

Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project), yang menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih inklusif dan berdaya, di mana masyarakat bukan hanya objek, tetapi juga subjek pembangunan.

Maulana juga mengaitkan peluncuran ini dengan misi keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029:

“Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.”

Program ini juga menjadi wujud nyata implementasi semangat desentralisasi, sebagaimana diamanatkan dalam, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan masyarakat secara langsung,” ujar Maulana.

Menutup sambutannya, ia berharap program ini dapat menjadi ladang keberkahan dan memperoleh ridho Allah SWT.

“Kita berharap Program Kampung Bahagia berjalan lancar, membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

error: Content is protected !!