DPD RI advokasi langsung polemik PSN di PIK 2 Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang , mediaKpk.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI mengadvokasi langsung terkait polemik pembangunan strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Rombongan senator DPD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menemui perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi), warga setempat, dan pihak pengembang, serta mengecek langsung kondisi lapangan.
“Pihak Apdesi itu menyurati kami di DPD RI kalau tidak salah satu pekan yang lalu. Kemudian, mereka datang menyampaikan persoalan. Setelah itu, kami rapat internal dan kami putuskan bahwa kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pembukaan advokasi,” kata Yorrys di Tangerang, Banten, Sabtu.(7/12/2024)
Dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya telah mendengar secara langsung pemaparan dari perwakilan pihak pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan salah satu warga yang menjadi penggarap lahan PSN.
Ia mengatakan bahwa terdapat perbedaan penafsiran antara proyek PIK 2 dan PSN. PIK 2 merupakan proyek bisnis, sedangkan untuk PSN, Agung Sedayu Group dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola daerah mangrove milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terabrasi sekitar ribuan hektare.
Proyek itu diberi nama Tropical Coastland. Nantinya, lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata sembari mengembalikan fungsi hijau.
Ia mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat lantaran lahannya dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani. Dirinya pun mempertanyakan mengenai adanya laporan bahwa ada masyarakat yang terintimidasi.
“Ternyata Anda bisa lihat bahwa tidak ada masyarakat yang menghuni PSN ini karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung, tapi terabrasi dari ribuan hektare, sekarang tinggal 91 hektare,” ujarnya.
Lalu, kata dia, ada warga setempat yang menggarap lahan PSN dengan membuka tambak ikan.
Kepada para penggarap tersebut, pihak pengembang telah memberikan uang santunan dan memberikan kesempatan untuk menggarap lahan selama proses pembangunan.
“Saya pikir apa yang dilakukan perusahaan terhadap proyek ini kan sudah cukup bagus dan di mana ada salah, kita tidak tahu,”ucapnya.
Lebih lanjut, Yorrys menegaskan pula bahwa izin tata ruang PSN telah melalui berbagai tahapan sebelum dikeluarkan pada Maret 2024.
“Mekanisme untuk mendapatkan tata ruang itu, pertama dari kabupaten itu sudah clear, kita sudah cek. Kemudian dari provinsi sudah selesai. Sekarang, tinggal dari provinsi mengajukan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Adapun hasil peninjauan langsung hari ini, kata Yorrys, akan dibicarakan lebih lanjut oleh internal DPD RI pada Senin (9/12) sebelum pada akhirnya mengambil kesimpulan.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga pegiat media sosial, Said Didu menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa. Kritik itu pun kemudian dilaporkan oleh Apdesi ke pihak Kepolisian karena dituding sebagai penyebaran hoaks.
Ketua Apdesi Surta Wijaya mengatakan perlu ada sarana pengaduan yang bisa menjembatani antara warga dengan pihak pengembang PSN PIK 2. Hal itu, kata dia, bisa menjadi upaya agar tidak timbul persoalan sosial.
“Dari pada ramai-ramai di media sosial yang timbul gaduh, saya pikir jadi nggak enak. Malah nanti jadi fitnah dan saya nggak mau ke arah sana,” ucap Surta.
Oleh karena itu, Apdesi bersurat kepada DPD RI untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian polemik ini.
( Redd/S.Bahri )