DIMINTA APARAT KEJAKSAAN TINDAK LAJUTI TERKAIT KASUS DUGAAN PUNGLI DI BEBERAPA DESA.DI KAB LINGGA.
Lingga.Media KPK com id
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Melakukan Investigasi di lapangan.ada beberapa temuan di lapangan desa resang kecamatan singkep selatan kabupaten lingga.Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri.) .
Terkait tambak udang yang terbengkalai tahun anggaran 2023 menghabiskan Rp 260 juta .sampai saat ini terbengkalai tidak di manfaatkan
Keterangan narasumber yang tidak disebut namanya .kepada awak media inimengatakan .gaji RT RW.tidak di bayar selama 5 bulan anggaran tahun 2024.sampai saat sekarang Termasuk .BLT.PKH .BPNT.tidak terselurkan kepada pihak yang bersangkutan di karenakan ATM nya di ambil oleh pihak aparat Desa .setelah ada temuan barulah di kembalikan kepemiliknya itupun sebagian keterangannya narasumber .gaji RT RW.dipotong sebesar Rp 50000 selama 3 bulan anggaran tahun 2025. Rabu.13 08.2025.sekitar pukul 10.37 wib.

Beberapa warga resang yang di temui mengatakan awak media ini
Saya tidak menahan motor dinas desa .pak ?dia sendiri .yang nyuru bawah . saya bawah pulang kerumah sampai sekarang sebelum haji saya di bayar selama ,5 bulan motor Dinas Desa belum boleh ambil sebelum membayar gaji saya .kata sumber ?
Yang Jadi Bahan pertanyaan publik kenapa oknum tersebut tidak di tahan atau di tangkap .padahal temuan suda terbukti dan cukup .keterangan Inspektorat mengatankan temuan kami udah cukup 700 .sementara pihak polisi tipikor mengatakan temuan 400 .kurang lebih.yang diterima Target Tipikor.rekaman suara ..tapi yantanya tidak ada tindak lanjut.terkait kasus dugaan korupsi ini . sehingga oknum semakin meraja lelah .ada apa dengan penak hukum ?
Informasi yang di terima media ini bahwasannya ada sebagian .bahwa oknum kades .mengadai fasilitas kantor desa nya kepada seseorang .dengan nilai Rp 200 juta .dengan alasan.pembangunan proyek di resang .
Di minta pihak penegak Hukum tindak lanjuti .dari pihak Kejaksaan di minta periksa oknum Desa Resang .tentang pengadaan fasilitas Desa .Digadaikan.
Begitu dapat informasi.media ini.pandangan publik Kepala Desa Uda Terlapau Batas
Namun sampai saat ini .media Buser menkonfirmasikan kepada pihak Kades terkait hal tersebut .lewat tlpon seluler .tidak aktif .di WhatsApp.juga tidak aktif .sehinga berita ini di terbitkan ( Andi Amiruddin,)

