Praktisi Hukum, Hatta, S.H Minta Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Segera Disidangkan
Tebo – MediaKPK – Praktisi hukum Kabupaten Tebo, Hatta, S.H, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk segera melimpahkan dan menyidangkan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Tebo Tengah. Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR Tebo Masih Jadi PR Berat Kejari
Menurutnya, langkah tersebut penting agar Kejari bisa lebih fokus menyelesaikan perkara lain yang lebih besar, seperti kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 miliar.
Sebelumnya, Kejari Tebo pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus Pasar Tanjung Bungur. Mereka adalah DU selaku direktur CV Karya Putra Bungsu (CV KPB), A sebagai peminjam bendera perusahaan, serta TSH dan H yang masing-masing berperan sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas.
“Keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” ujar Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, dalam keterangan persnya.
Ismawanta belum bersedia menjawab secara rinci soal aliran dana dalam kasus ini, maupun kemungkinan penambahan tersangka lain. Namun ia menegaskan “Siapapun yang bertanggung jawab akan kami proses secara hukum.”ucapnya
Pantauan media menunjukkan, keempat tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat digiring ke mobil tahanan. Mereka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
Kasus ini bermula dari dugaan mark-up anggaran pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang bersumber dari dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan (APBN 2023). Dari nilai proyek sebesar Rp2,7 miliar, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp1,011 miliar.
Hatta menyambut baik penanganan kasus ini. “Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejari Tebo atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Kini sudah ada tujuh tersangka yang ditahan,” ujarnya.
Meski begitu, Hatta menekankan agar penanganan kasus tidak berhenti di penetapan tersangka saja. Ia berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.
“Segera limpahkan ke pengadilan. Kejari masih punya PR besar lain, yaitu kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo senilai Rp2,1 miliar. Publik menunggu ketegasan yang sama untuk kasus itu,” pungkasnya

