Kepala Desa Parumpanai Mengklaim Porowio, Pisau/ Bengko, Masuk Wilayah Desa nya,Batas Kecamatan Malili Dan Wasoponda
Luwu Timur, Media. K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasalnya,sekelompok masyarakat yang membuka perkebunan, di sekitar Hulu Sungai cerekang (posou/bengko),sejak tahun 1990 an , melalui pemerintah Desa tarabbi, kec, malili, selama itu masyarakat berasal ,dari desa tarabbi, desa.tampinna , desa manurung dan desa lakasali saat itu, melaporkan meminta lewat pemerintah desa tarabbi,yang di jabat oleh Budiman, pada saat itu.
Hal di mikian di ungkapkan oleh salah satu masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di posou/bengko, yang tidak bersedia di publikasikan,namanya mengatakan bahwa, berdasarkan pengakuan pemerintah kecamatan malili, wilaya ini yang kami tempati bermukim ,salama kurang lebih tiga puluh tahun lamanya,adalah wilayah kecamatan malili, desa tarabbi,

Bahkan kami telah diakui, oleh Pemda saat itu, masih kabupaten luwu , sebelum terbentuk kab, luwu utara, th, 1999, memyusul pembentukan kab, luwu timur, th, 2003, pembantu bupati,wilaya dua malili saat itu, yang di jabat oleh drs, andi muhtar wahid, bupati luwu, pa, yunus bandu, telah merekemensikan, lokasi.kami.ini,telah di bentuk salah satu kelompok tani, untuk di berikan bantuan bibit kakao, yaitu program tingkat nasional, mandalu, pada th 1995, di bina langsung oleh kepala dinas perkebunan tk 2, luwu, di kala itu,
Selain daripada itu, salah satu toko masyarakat,onder afdelin, membuat surat keterangan tapal batas, antara kec, malili dan kec, nuha, di jelaskan bahwa, tata batas kec, malili, dan kec, nuha adalah hulu sungai cerekang / sungai bengko, (, bengko posou,), di tanda tangani pada tgl, 18 – afril -, 1996, itulah salah salah dasar yang di pegang oleh pemerintah desa tarabbi hingga sekarang, dan juga sama dengan peta tapal batas kecamatan , pada tahun, 1993,
Adanya wacana yang berkembang saat sekarang ini,bahawa wilaya desa tarabbi, bengko, posou, dangan dandawasu satu dan dua, akan di ambil ali oleh desa parumpanai, kec, wasuponda, imforasi.ini membuat warga menjadi panik, dan bimbang, oleh sebab sudah sekian pulu tahun berkedudukan di.lokasi itu.kenapa tiba tiba ada isu, menyebar di telinga kami.,bahwa, ada pergeseran batas wilaya,maka kami ini sangat mengharapkan kepada pemda luwu timur, agar. Mempertimbangkan kebijakan ini, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari, tandanya ,,
Erosinya, kepala desa.tarabbi , rondi rumpak, telah membua heboh informasi ini, bahwa, bangko /posou, dandawasu atas, telah di ambil alih desa parumpanai, masyarakat merasa geram setelah mendengar info.bahkan di bayang bayangi ada rasa ketakutan, akan di ambilalih oleh desa parumpanai yang sangat disesalkan masyarat dusun tomassarange, dan dusun dandawasu, dimana ketidak peduliannya kepala desa tarabbi yang telah dipilih oleh masyarakat selama ini sangat mengecewakan, ternyata setelah duduk sebagai kepala desa, justru tidak pro ke rakyat justru menjadi musuh masyarakat, tidak ada perjungannya mempertahankan haknya masyarak diwilayahnya.
Terakhir impormasi yang diperolah oleh media kpk, didesa tarabbi, bahwa, pada.rapat penyuluhan hukum yang diadakan oleh kapolsek malili.dibalai pertemuan kantor desa tarabbi, dalam.pengumumanya dikutip oleh salah satu warga yang ikut rapat, bahwa adanya wacana wilayah desa tarabbi dikalaim oleh desa tarabbi, tetap dipertahankan , oleh sebab sejak dulu di pertahankan oleh kepala desa terdahulu sebelum saya ungkapnya,
Berdasarkan keterangan dari salah satu seksi pemerintahan,.kec ,.wasponda saat di temui oleh media kpk, di ruang kerjanya, pihaknya telah.menyikapi.ada.nya informasi.bahwa bengko./posou.dan dandawasu atas, belam ada.kejelasan apakah wilaya itu benar benar masuk.wilaya.desa.parumpanai, atau tidak, krn selama ini di pertahankan oleh desa tarabbi, kec.malili. adapun pemda melakukan pertemuan baru baru ini, akan di adakan kesepakatan ke dua bolapihak, apakah desa tarabbi rela menyarahkan sebagian wilayahnya masuk ke desa parumpanai Tau tidak, jadi masalah ini tentu malalui proses. (Nasir.P)

