NTT-NTB-PAPUA-MALUKU

Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Teluk Wondama dan Pemkab Capai Titik Temu, Pemalangan Kantor PU Dibuka Kembali

Teluk Wondama,

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah melalui proses audiensi yang intensif dan penuh kearifan lokal, Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Teluk Wondama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama berhasil mencapai titik temu terkait persoalan pemalangan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Keputusan ini diambil setelah Bupati Teluk Wondama secara langsung mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pengusaha adat terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus maupun Bagi Hasil (DBH).

Pemalangan kantor PU yang dilakukan sebelumnya merupakan bentuk protes simbolis atas ketidakpuasan terhadap transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan dana Otsus maupun DBH. Namun, dengan semangat musyawarah dan dialog konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling menghormati.

Sebagai tanda kesepakatan dan penyelesaian, pihak Kamar Adat Pengusaha Papua secara resmi membuka kembali pemalangan di depan kantor PU pada hari Kamis, 13 November 2025. Proses pembukaan disaksikan langsung oleh Kapolres Teluk Wondama, Dandim 1811 Teluk Wondama, serta jajaran aparat keamanan dan pejabat daerah.

Dalam foto bersama yang diambil usai pembukaan, suasana tampak harmonis. Para anggota Kamar Adat, pejabat pemerintah, dan aparat keamanan berdiri berdampingan di halaman kantor PU, sebagai simbol kesepakatan dan kerja sama yang telah terjalin.

Bupati Teluk Wondama, dalam keterangan singkatnya, menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh Kamar Adat Pengusaha Papua. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan dana Otsus maupun DBH akan lebih transparan, inklusif, dan melibatkan masyarakat adat secara aktif.

> *“Kami menghargai kearifan lokal dan aspirasi Pengusaha Papua. Pembukaan pemalangan ini bukan hanya simbol, tapi bukti nyata bahwa kita bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah, bukan konfrontasi. Kami siap bekerja sama dengan Kamar Adat untuk memastikan dana DBH bermanfaat bagi seluruh rakyat Teluk Wondama,”* ujar Bupati.

Kapolres Teluk Wondama dan Dandim 1811 juga menyampaikan dukungan penuh atas proses penyelesaian damai ini. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan daerah.

Keberhasilan ini menjadi contoh baik bagaimana konflik dapat diselesaikan melalui pendekatan budaya, dialog, dan kebersamaan — tanpa kekerasan, namun tetap mempertahankan prinsip keadilan dan partisipasi.(Iand H)

error: Content is protected !!