15 Hari Berlalu, Mengapa Baru Satu Tersangka? Keluarga Rafli Bufakar Pertanyakan Keseriusan Pengungkapan Kasus Pembacokan di SBB
Ambon. MediaKPK.Co.Id.,
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lima belas hari setelah peristiwa penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli Bufakar, pertanyaan publik mulai mengemuka: mengapa hingga kini baru satu orang yang diamankan, sementara korban dan sejumlah saksi telah memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan banyak pihak dalam peristiwa tersebut?
Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Huamual itu kini tidak lagi hanya berbicara tentang tindak kekerasan yang dialami seorang warga. Perkara tersebut mulai menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan transparansi aparat dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh, Fadli Bufakar menyampaikan kepada media di Ambon Jumat 12/6/2026.
Menurut Kakak Kandung Rafli Bufakar dan Keluarga menilai penyidik telah menerima berbagai keterangan penting sejak awal penyelidikan. Korban, Rafli Bufakar, telah memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah orang yang datang secara berkelompok menggunakan beberapa sepeda motor.
Selain korban, Kepala Dusun, Amir Rahayaan, serta sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan. Bahkan, menurut keluarga korban, terdapat aparat yang berada di sekitar Pos Pol Subsektor La’ala saat kejadian berlangsung dan disebut melihat rombongan yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Namun hingga hari ke-15 pascakejadian, perkembangan yang terlihat publik dinilai belum sebanding dengan banyaknya informasi yang telah dihimpun penyidik.
“Kami menghormati proses hukum. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini berjalan di tempat,” kata Fadli Bufakar, kakak kandung korban.
Menurut keluarga, lambannya perkembangan perkara mulai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, kasus tersebut terjadi di tengah upaya menjaga stabilitas dan perdamaian sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat yang dalam beberapa tahun terakhir beberapa kali menghadapi ketegangan antarwarga.
Fadli menegaskan bahwa keluarga tidak menghendaki konflik baru maupun tindakan balas dendam. Namun, ia menilai perdamaian yang kokoh hanya dapat dibangun di atas fondasi keadilan yang dirasakan oleh seluruh pihak.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya keadilan untuk Rafli. Yang kami perjuangkan adalah kepercayaan masyarakat bahwa hukum benar-benar bekerja untuk semua orang,” ujarnya.
Menurutnya, semakin lama proses pengungkapan berjalan tanpa penjelasan yang memadai kepada publik, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan berbagai persepsi yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, keluarga meminta Polres Seram Bagian Barat memberikan informasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan penyidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengejar seluruh pihak yang diduga terlibat.
Permintaan tersebut dinilai penting bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh kepastian bahwa perkara tersebut benar-benar ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Pernyataan itu kini menjadi perhatian publik yang menunggu realisasi konkret dalam bentuk pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Bagi keluarga korban, persoalan utama bukan sekadar berapa lama penyidikan berlangsung, melainkan apakah seluruh fakta akan diungkap dan seluruh pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum.
Sebab dalam setiap kasus kekerasan, keadilan yang tertunda bukan hanya menjadi beban bagi korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Dan ketika kepercayaan itu melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara pidana, melainkan rasa keadilan publik itu sendiri.
Versi ini lebih tajam karena menekankan pertanyaan publik, akuntabilitas Polres SBB, transparansi penyidikan, dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat, tanpa membuat tuduhan yang belum terbukti.*
( MNP. 01)
