HUKUM & POLITIKJABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Penanganan Kasus Dugaan Mesum Kades Padamenak Kerja Aparatur Terkesan Lambat

KUNINGAN Media K-PK – Penanganan kasus dugaan mesum Kades Padamenak R melalui jalur birokrasi terkesan lamban. Padahal , surat petisi permohonan diberhentikannya Kades Rakiman, melalui surat petisi ke Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar sudah dikirim hampir sebulan lalu, tepatnya sejak tanggal ( 7/10/2025 )

Salah seorang warga Padamenak, Kadil Budianto yang mewakili warga lainnya berpendapat, apapun alasannya, kalau sudah sebulan belum ada kepastian, saya menilai kerja aparatur terkesan lamban , tidak mementingkan keinginan rakyat , rakyat tidak minta proyek, tidak minta yang aneh-aneh, cuma minta Bupati memberhentikan kepala desa Padamenak yang sudah bikin resah karena tindakan asusilanya . Kades yang telah merusak kebahagiaan rumah tangga warganya,menurut Kadil.

“Kalau unsur pemerintah daerah secara etika dan moral membenarkan perbuatan asusila kades , mudah-mudahan pejabat yang menangani kasus selingkuh ini kena adzab, isteri-isteri mereka juga pada selingkuh ! Biar merasakan jadi korban yang merasakan isterinya selingkuh, ” doa Kadil

Menindaklanjuti keberadaan surat petisi yang ditujukan ke Bupati Kuningan, sekretariat Bupati menjelaskan bahwa surat petisi warga Padamenak belum sampai, begitupun ke Sekda Kab Kuningan Wahyu Hidayah menjelaskan hal yang sama, surat belum masuk. Ketika hal ini ditindaklanjuti ke DPMD , Kadis DPMD Budi Alimudin sedang tidak ada di tempat. (Deden Sanjaya)

error: Content is protected !!