HUKUM & POLITIKNTT-NTB-PAPUA-MALUKU

600 Orang Pengusaha Yang Tergabung Dalam Asosiasi Pengusaha Papua Kabupaten Teluk Wondama Telah Membuat Laporan Polisi

Wondama – Laporan Polisi yang di terima langsung oleh KASAT RESKRIM POLRES TELUK WONDAMA,Iptu DAUD KRISTIAN AMBUMI S.H.., laporan tersebut berkaitan dengan proyek bahu jalan yang dikerjakan oleh pihak balai BPJN Provinsi Papua Barat di wilayah Kabupaten Teluk Wondama,20/10/2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam foto, kelompok tersebut tampak berpose di depan kantor Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Teluk Wondama, menandakan bahwa mereka baru saja menyelesaikan proses pelaporan. Beberapa anggota kelompok Asosiasi tampak membawa dokumen, adalah bukti-bukti atau surat laporan yang diajukan.

Konteks

  • asosiasi pengusaha asli Papua mewakili kepentingan pengusaha adat lokal di Teluk Wondama.
  • Laporan ini menunjukkan adanya persoalan atau keberatan terhadap proyek pembangunan bahu jalan tersebut, yang mungkin menyangkut masalah kerbilibatan para pengusaha asli Papua di kabupaten, kompensasi, prosedur, atau dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat setempat.
  • Langkah hukum ini menunjukkan upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara formal melalui jalur kepolisian.

Ini adalah langkah penting dalam upaya masyarakat sipil untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat lokal. Proses selanjutnya akan bergantung pada tindak lanjut dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (***)

error: Content is protected !!