Lanjutan Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Tarumajaya Kerahkan Aparat Gabungan.
Tarumajaya – Desa Setia Mulya Kabupaten Bekasi,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Senin 23 Juni 2025 ,PLN kembali melanjutkan proyeknya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kav.gapura permai RT.03 RW.05 pada pukul 09:00 WIB dan mengerahkan personil aparat gabungan untuk mengamankan proyek SUTT di desa setia mulya tarumajaya kabupaten Bekasi.
Ketegangan sempat memanas karna sebagian warga mempertanyakan hak nya yang belum terealisasi oleh pihak PLN,para aparat gabungan hanya diam tidak bergerak dan membuat blokade palang sterilisasi di lahan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),warga kembali ke wilayah pemukiman dan juga membuat blokade jalan di tengah-tengah proyek ke pemukiman warga agar aparat tidak ada yang mondar-mandir se-enaknya jelas warga setempat.

Aparat gabungan pun hanya terdiam melihat blokade warga yang sedang dilangsungkan,dan kembali fokus kepada pengamanan proyek tersebut agar menjadi kondusif.
“tolonglah lihat kami,kami ini manusia dan tolong kami warga hanya butuh keadilan,kami dukung penuh proyek pemerintah,tapi kami berharap hak kami diberikan merata dengan seadil-adilnya” tegas warga setempat.
Sejumlah warga Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, kembali mempertanyakan kejelasan aturan mengenai kompensasi atas dampak pembangunan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di wilayah mereka.
Dalam unjuk rasa yang digelar secara spontan, warga menyoroti belum adanya penjelasan transparan dari pihak terkait, khususnya mengenai dasar hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) atau regulasi lainnya yang mengatur hak-hak kompensasi bagi masyarakat terdampak proyek infrastruktur tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan. Apakah benar ada PERDA atau dasar hukum lain yang mengatur kompensasi untuk warga terdampak proyek SUTT ini?” ujar salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut.
Warga juga meminta agar pihak PLN atau pelaksana proyek segera membuka ruang dialog dan menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi secara adil dan merata. Menurut warga, hingga kini belum semua yang terdampak menerima ganti rugi maupun penjelasan resmi.
Pihak aparat dari Mapolsek Tarumajaya dan perangkat desa turut hadir untuk menjaga kondusivitas serta mendorong dilakukannya mediasi antara warga dengan pihak terkait. Masyarakat berharap ada kejelasan hukum dan kepastian hak agar konflik tidak terus berlarut-larut.(DN)

