Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dipertanyakan Masyarakat Anti Korupsi.
Pantauan Redaksi, MEDIAKPK.CO.ID |
Putra Bontot Presiden Jokowi, Kaesang Pangareap yang Mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa kedatangannya merupakan inisiatif sendiri, bukan karena panggilan KPK. menurut Keterangan Kedatangannya (Kaesang Pangarep)ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk warga negara yang baik.
“saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tetapi inisiatif sendiri” tutur Kaesang sambil menjelaskan bahwa perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu itu menumpang atau nebeng pesawat milik sahabatnya
PLT Ketua KPK Nawawi Pamolango menjelaskan “dia bisa diklarifikasi karena itu bagian dari gratifikasi” hal ini dsampaikan juga oleh Alex Sander Marwata bahwa “bagaimanapun juga adalah, dalam kapasitas kaesang pangarap sebagai anak presiden dan juga modus gratifikas kepada bapaknya tapi melalui Kaesang. kata Alexander Marwata
Namuna Wakil ketua KPK Nurul Gufron menyatakan yang berbeda bahwa tidak ada kewajiban dari kaisang untuk datang, karena dia bukan penyelenggara negara hal yang sama juga sempat di kemukakan oleh juru bicara KPK Tesa Mardika.
Baca Juga : Dimana Kaesang ?, KPK Mencari..! PSI Tak Tahu Keberadaannya.
Dalam Hal ini Masyarakat Anti Korupsi pun mulai Bertanya-tanya, mengapa ada perbedaan Pendapat di Internal KPK soal Keluarga Presiden Joko Widodo ?.
Berkaitan dengan Kedatangan Kaesang ke Gedung KPK.
Sebelumnya Kaesang terbang ke Amerika pada tanggal 18 Agustus 2024 namun pada tanggal 17 September lalu Kaesang Lapor diri ke Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), ini merupakan bentuk Antisipasi diri dari Waktu yang diatur UU yang menyatakan bahwa seorang pejabat negara atau penyelenggara negara jika mendapatkan gratifikasi, kemudian dia melaporkannya sebelum 30 hari kerja, maka tidak akan dikenakan gratifikasi.
(Redaksi)