20 Mei Dideklarasikan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia oleh LAKI di Tugu Proklamasi
Media KPK Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan kader dan pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dari seluruh provinsi berkumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta, dalam sebuah deklarasi nasional yang mengusulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia (HARKI).
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan seruan keras untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
> “Korupsi sudah menggerogoti sendi-sendi bangsa. Jika perlu, para pelakunya dihukum mati dan seluruh asetnya disita untuk negara,” tegas Burhanudin dalam orasinya.
LAKI juga menyerukan revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar lebih tajam dan efektif dalam menjerat para koruptor.
Perwakilan DPW dan DPC LAKI dari berbagai daerah menyampaikan orasi dengan semangat yang sama: menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 20 Mei sebagai hari peringatan nasional terhadap korupsi.
Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi yang selama ini dinilai belum maksimal.
> “Penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi koruptor,” ujar salah satu perwakilan dari LAKI Sulawesi Selatan.
Dalam penutupannya, Burhanudin kembali menekankan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintah, dan berharap seruan dari LAKI ini menjadi perhatian serius Presiden dan seluruh jajaran terkait.
(DN)