JABAR-JATENG-D.I.Y

Warga Desa Sipak Kecewa dengan Kebijakan Kades, Media K-PK Bersama Warga Akan Laporkan ke Pihak Terkait

Jasinga, Bogor,Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Warga Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan kepala desa. Kekecewaan tersebut diungkapkan warga Kampung Muncang Seberang yang menilai kepala desa tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa.

Menurut warga, sejak menjabat sebagai kepala desa, pembangunan yang dirasakan di wilayah mereka hanya satu kali. Padahal, anggaran yang dikucurkan ke desa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Selama beliau menjabat, hanya ada satu pembangunan di kampung kami. Itupun sudah beberapa tahun lalu. Katanya anggaran pembangunan mencapai Rp 25 juta, tapi kami meragukan jumlah tersebut. Paving blok yang dibangun panjangnya tidak begitu jauh, harga per meter juga kami tahu. Kami butuh keterbukaan dari pihak desa soal anggaran itu,” ujar seorang warga, Kamis (29/08), kepada Media K-PK.

Pantauan di lapangan, pembangunan paving blok tersebut memiliki panjang sekitar 85 meter dengan lebar 1,2 meter. Anggaran yang disebutkan untuk pembangunan itu mencapai Rp 25 juta.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sekdes menyebutkan bahwa selain satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di setiap RT, masih ada tambahan 31 KPM di tiap RW. Namun, klaim ini dibantah oleh sejumlah ketua RW.

“Itu tidak benar. Yang benar, hanya satu RT satu KPM. Tidak ada tambahan 31 KPM seperti yang disebutkan Sekdes,” tegas salah seorang Ketua RW.

Berdasarkan konfirmasi di tingkat kecamatan, jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Sipak tercatat sebanyak 74 KPM. Dengan total RT di Desa Sipak mencapai 43 dan RW berjumlah 10, warga mempertanyakan ke mana sisa kuota penerima bantuan yang tidak jelas tersebut.

Warga meminta Sekdes untuk turun langsung ke masyarakat guna menunjukkan siapa saja 31 KPM tambahan yang dimaksud. Namun, Sekdes menolak dengan alasan harus mendapat izin dari kepala desa terlebih dahulu.

Untuk memperoleh klarifikasi, tim Media K-PK mendatangi kantor desa pada Kamis (29/08). Namun, baik kepala desa maupun sekdes tidak berada di kantor. Hingga berita ini ditayangkan, pihak desa juga belum memberikan jawaban meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Melihat banyaknya kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa maupun penyaluran BLT, Media K-PK bersama warga berencana melaporkan hal ini ke pihak-pihak terkait agar permasalahan menjadi jelas dan transparan.
Aripin Lubis

error: Content is protected !!