Peran Sentral Wali Kota Jambi: Mediasi Warga hingga Penghentian Sementara PT SAS
MediaKPK – Wali Kota Jambi Dr. Maulana memainkan peran penting sebagai moderator dalam audiensi tegang antara warga Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah (Kota Jambi), serta Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi) dengan pemerintah provinsi, kota, kabupaten, dan pihak PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), Selasa (16/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu membahas keresahan warga atas pembangunan jalan angkutan batu bara dan stockpile PT SAS di Aur Kenali. Warga mendesak penghentian aktivitas, dengan keluhan mulai dari rumah retak akibat getaran proyek hingga kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka.
Dr. Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota berada di garis depan untuk memediasi dan melindungi masyarakat, sembari mengingatkan pentingnya harmonisasi regulasi. Ia mengungkapkan, Perda RTRW Kota Jambi 2024–2044 telah disahkan dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN, sementara PT SAS juga mengantongi izin kementerian terkait.
“Kalau kementerian sudah mengesahkan, perda kita juga mengeluarkan, itu artinya perlu diskusi ulang. Baru bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Maulana.
Menurutnya, keputusan penghentian sementara akan dikaji lebih lanjut secara ilmiah dengan melibatkan masyarakat dan perusahaan.
“Kami pemerintah memediasi itu. Prinsipnya, kami melindungi masyarakat,” tegasnya.
Hasil audiensi kemudian dipertegas Gubernur Jambi Al Haris yang menyatakan aktivitas PT SAS dihentikan sementara sementara tanpa batas waktu yang jelas. “Hari ini yang pasti tutup dulu, itu intinya,” ucap Haris.
Keputusan itu sedikit menenangkan warga, namun tetap menyisakan tuntutan: penghentian permanen. Sementara bagi Wali Kota Jambi, perannya sebagai penengah memberi pesan jelas—bahwa pemerintah kota akan selalu berdiri di garis depan untuk menyalurkan suara rakyat, sekaligus mencari jalan tengah di tengah tarik ulur regulasi yang rumit.(*)

