SULSELBATRA-SULUTENGGO

Berita K-PKLSM Gerak Akan Terus Kawal Kasus Korupsi Pematangan Lahan Bandara Kolaka Utara

Kolaka Utara, Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kejaksaan Negeri Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pematangan lahan Bandara Kolaka Utara yang telah merugikan negara hingga Rp9,8 miliar.

Tersangka baru yang berinisial M, diketahui merupakan seorang konsultan yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp518,5 juta. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan oleh pihak kejaksaan.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Ketua LSM Gerak Indonesia, Bahrum, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini bukanlah akhir dari pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai tersangka M bukanlah aktor utama dalam perkara korupsi ini.

“Saya menduga kuat masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Ini kasus besar, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Bahrum.

Menurut Bahrum, proyek pematangan lahan bandara tersebut telah menghabiskan anggaran yang sangat besar, yaitu Rp41 miliar dari APBD ditambah pinjaman senilai Rp100 miliar dari Bank BPD. Ironisnya, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat Kolaka Utara justru berubah menjadi skandal korupsi yang berlarut-larut.

Bahrum menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, dan menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa jilid dua sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami akan mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara agar segera menuntaskan kasus ini. Jika tidak mampu, kami akan menyurat ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini diambil alih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang bermain dalam penanganan kasus ini sehingga menghambat proses hukum yang seharusnya bisa lebih cepat.

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai keadilan untuk rakyat Kolaka Utara terhambat oleh kepentingan segelintir orang,” tutup Bahrum.

(Maidin Mustamin)

error: Content is protected !!