Bimtek 4 Hari Dibuat Jadi 2 Hari, Kades di Langkat Ngaku Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Sama Ketua Apdesi Kecamatan
MEDIAKPK.CO.ID, Langkat |
Kejari Stabat diminta untuk segera memanggil serta memeriksa seluruh Ketua Apdesi Kecamatan di Kabupaten Langkat. Pasalnya, tersiar kabar kalau Ketua Apdesi Kecamatan telah memintai setoran uang senilai Rp 30 juta kepada para Kepala Desa (Kades) yang bersumber dari Dana Desa (DD) agar bisa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang seharusnya dijadikan sebagai kegiatan untuk menunjang peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan, justru malah dijadikan lahan bisnis oleh oknum Lembaga dan salah satu organisasi pemerintah desa di daerah tersebut.
Informasi berhasil diperoleh, puluhan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, mengaku telah ‘dipaksa’ mengirimkan uang bersumber dari DD sebesar Rp 30 juta per desa ke salah satu rekening pribadi yang diduga milik sebuah Perusahaan CV.
Alasannya uang setoran itu harus dikirim supaya bisa mengikuti Bimtek yang dilaksanakan perusahaan tersebut.
“Kami dipaksa Ketua Apdesi Kecamatan untuk mentransfer ke rekening yang diberikan mereka, katanya untuk pembayaran kegiatan bimtek,” ungkap salah seorang kepala desa yang mewanti-wanti agar namanya tak disebut, Minggu (7/9/2024) di Salapian.Menurut kades tersebut, pada tanggal 31 Agustus 2024 lalu, pihaknya mendapat informasi dari rekannya sesama kepala desa di Kecamatan Salapian, bahwa desa-desa di Kecamatan Kutambaru, Salapian, Serapit, Selesai, Sei Bingai dan Binjai akan mengikuti Bimtek yang akan dilaksanakan oleh salah satu Lembaga yang di tunjuk oleh Apdesi Kabupaten Langkat.
”Siapa Lembaganya kami nggak tau. Lha surat undangannya aja kami nggak di kasi tau. Cuma di bilang ketua kecamatan, ini rekeningnya, transfer Rp 30 juta. Ada enam kegiatan bimtek yang dilaksanakan dalam minggu ini,” katanya.
Sambil menyerahkan nomor rekening yang menjadi tujuan transfer, lanjutnya, oknum ketua apdesi kecamatan tersebut memberikan ancaman, bila tidak mengikuti akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
”Katanya punya PH (penegak hukum), kalo nggak ikut bakal dipanggil-panggil dan diperiksa,” tukasnya.
Tak jauh beda, pengakuan serupa juga diungkapkan oleh sejumlah kepala desa di Kecamatan Kutambaru, Serapit, Sei Bingai dan Binjai. Umumnya, para kades tersebut di ancam akan dikriminalisasi bila tidak ikut kegiatan bimtek yang diarahkan oleh oknum pengurus apdesi tersebut.
“Kami sudah ngalami tahun lalu, diperiksa PH di Binjai. Hampir dikriminalisasi,” ungkap salah seorang kades Kecamatan Binjai.
Sementara itu, terlihat dari secarik kertas HVS yang diberikan kepada para kepala desa, tertera tulisan tangan berisi nomor rekening Bank BRI 063801000575 563 a.n Armulya Dwi Zuanda yang beralamat di Jalan Perniagaan Stabat. Rekening ini menjadi tujuan bagi bendahara desa untuk mentransfer DD untuk kegiatan Bimtek.
Terlihat tulisan, 1. Bimtek kades dan kaur keuangan Hotel Cambridge Medan. Bimtek Sekdes dan Ketua BUMDes Hotel Grand Mercure. 3. Bimtek Kades dan Kaur Perencanaan. Untuk satu kegiatan bimtek di bandrol Rp 5 juta/peserta. Satu desa di wajibkan mengirim 6 peserta. Berarti DD yang harus di transfer sebesar Rp 30 juta per desa.Sehari menjelang Bimtek dilaksanakan, diketahui pelaksana kegiatan tersebut ternyata CV Nuansa Adi Cipta Kreatif yang beralamat di Jalan jenderal Sudirman Komplek Tasri Blok J No. 16 Kelurahan Perdamaian, Stabat. Dengan Direktur Utama, Armulya Dwi Zuanda. Kegiatan yang dimotori oleh Perusahaan ini dilaksanakan pada tanggal 2-5 September di Cambridge Hotel Medan. Materi yang disuguhkan tentang Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
Dilihat dari undangan dan brosur yang di share ke desa-desa, terlihat CV Adi Cipta Kreatif tidak berkompeten dalam melaksanakan bimtek tersebut. Bagaimana tidak, dalam mengurai singkatan Siskeudes saja CV Adi Cipta Kreatif salah. Siskeudes yang memiliki singkatan Sistem Keuangan Desa, oleh CV Adi disingkat Pengelolaan Keuangan desa berbasis informasi keuangan desa.
Narasumber yang dihadirkan pun, bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), Kemendagri dan Dinas PMD yang berkompeten terkait hal itu. Namun, praktisi yang tidak pernah terlibat menangani Siskeudes. Dan yang lebih parahnya lagi, jadwal pun di mark up. Dari 4 hari 3 malam yang ditawarkan CV ini, yang dilaksanakan cuma 3 hari 2 malam.
“Siskeudes bukan hal yang baru di Langkat, sudah sejak 2017. Lebih tahu kaur keuangan tadi dari pada narsumnya. Kalau ditanya, narsumnya menghindar dan mengalihkan pembahasan,” ungkap kaur keuangan yang hadir.Yang mengejutkan, pada pelaksanakan gelombang kedua bimtek yang dilaksanakan di hotel Grand Mercure 5-8, pelaksananya adalah CV Mayor dengan Direktur Razeky Harry Wijaya. Dengan meteri pengelolaan BUMDES. Seharusnya, bila melihat tujuan rekening transfer, kegiatan ini harus dilaksanakan CV Adi Cipta Kreatif. Sebab, tujuan rekening transfer milik Direktur CV Adi Cipta Kreatif. Bukan CV Mayor. Seperti pelaksanaan di Cambridge hotel, jadwal Bimtek juga di duga di sunat menjadi 3 hari 2 malam.
Ketimpangan lainnya, walau dilaksanakan oleh CV Mayor, namun APDESI Kabupaten Langkat mengeluarkan surat undangan kepada Kepala Dinas PMD dan Camat se Kabupaten Langkat. Surat APDESI tersebut ditandatangani Aslinda Nasution SE dan Edi Antoni Sinuraya.
”Secara administrasi, ini aneh dan male administrasi. Masak Apdesi mengundang Kadis PMD dan Camat untuk menghadiri pembukaan bimtek. Inikan rancu,” ungkap Andi, salah seorang mahasiswa.
Melihat keanehan dan kerancuan ini, apalagi setelah melihat langsung di aula hotel grand mercure tidak ada peserta yang mengikuti, Andi akan mengajak teman-temannya para mahasiswa di Langkat untuk mempertanyakan hal ini ke Dinas PMD,”Jam 14.30 WIB kita cek, ruangan kosong dan hanya ada Baleho Bimtek.
“Jangan-jangan ini Bimtek abal-abal dan hanya ingin mengeruk keuntungan saja. Kita akan bawa masalah ini juga ke inspektorat, kejaksaan dan kepolisian. Bila ditutup-tutupi, kita akan lapor ke Satgas Dana Desa Kemendes,”’ tukasnya.
Liputan : Team