Ketua FAP DPRD Maluku : Rencana Peminjaman Rp.1,5 Triliun,Kedepankan Rasa Keadilan Dan Pemerataan
Ambon. MediaKPK.Co.id.,
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rencana peminjaman Rp.1,5 Triliun oleh Pemerintah provinsi maluku kepada pemerintah pusat,wajar-wajar saja, peminjaman atau kata lain daerah berutang karena didukung oleh aturan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor :38 Tahun 2025, dimana aturan ini turut membantu pemerintah daerah yang punya kekurangan dana dalam pembiayaan pembangunan Infrastruktur.
Dan selain membiayai pembangunan Infrastruktur juga mendorong perekonomian nasional dan daerah, dasar inilah lahir PP 38/2025 , sekaligus memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat atau lembaga lainnya, harus di ketahui bahwa PP 38 /2007, 38/2017, 38/ 2022, 38/2023 dan 38/2024 berbeda dengan 38/2025, jangan sampai penjelasan kita keliru karena PP. Nomor 38 ini ada 6 dengan Tahun yang berbeda.
Ketua Fraksi Amanat Persatuan DPRD Maluku H.Amiruddin,S.E, yang juga Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional provinsi maluku, saat ditemui awak media di Gedung Rakyat Sabtu 22/11/2025.
Menurutnya,Fraksi Amanat Persatuan yang dipimpinnya mendukung rencana peminjaman Rp.1.5 Triliun, dan wajarlah, apalagi untuk percepatan pembangunan daerah disaat kondisi daerah tidak punya biaya atau ada biaya namun masih kurang dan harapannya membiayai pembangunan, ya daerah masih bisa meminjam, dasarnya adalah melihat, mempelajari dengan dicermat terhadap rasio anggaran ternyata masih bisa daerah kembali meminjam,” ujarnya.
Intinya, peminjaman fraksinya Amanat Prrsatuan mengiyakan, namun syaratnya dipenuhi salah satunya adalah dokumen perencanaan proyek infrastruktur benar- benar transparan,juga didalamnya harus dan wajib mengedepankan rasa keadilan didalam pinjaman dana itu.,” kata Amiruddin.
Artinya sebagai ketua fraksi Amanat Pembangunan memberikan ketegasan soal keadilan itu,karena perkembangan yang alot saat ini di Lembaga DPRD itu lebih mengarah pada keadilan dan transparan serta kejelasan, sehingga pembahasan di percepat siang malam,hanya untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
Oleh karena itu dirinya yakin jika keadilan, transparansi dan pemerataan itu benar- benar dilaksanakan dengan bijak, maka persetujuan dapat diputuskan, Intinya Keadilan itu saja,”jelasnya.
Peminjaman Rp.1,5 Triliun, untuk pembangunan infrastruktur jalan , yang berkembang saat ini adalah jalan Lingkar Ambalau, Namrole dan Batabual, kemudian ada beberapa tempat termasuk di kota ambon dan satu juga di maluku tenggara, nah inilah yang jadi Alot, dan jelas kami lebih mempertegas jika tidak ada keadilan dan transparan kepada daerah 11 kabuparen kota di maluku, apalagi kami dari seram (Nusa Ina), yang jumlah penduduk terbanyak dan luas wilayah begitu besar, jika keadilan itu tidak ada maka tanpa basa basi fraksi Amanat Persatuan akan tolak alieas tidak mendukung..titik.
Kenapa demikian karena pengalaman saat SMI di tahun lalu, itu kami di tanah seram khususnya di kabupaten seram bagian barat tidak ada dan kalaupun ada mungkin proyek kecil seperti jalan tani, yang bisa dikerjakan memakai dana desa saja , lebih dari cukup,” Ingat Sekretaris PAN Maluku.
Diakhir penutup Amirudin kembali mempertegaskan dan keras bahwa jika didalam peminjaman itu tidak ada keadilan , maka Fraksi yang Ia pimpin sudah pasti menolak dan tidak mendukung apapun konsekwensinya, dan partainya secara kelembagaan organisasi tidak tertarik sedikitpun soal ini.,”Tutupnya.*
( MNP.01)

