Bagian 4 : Kemenaker dan Tradisi Korupsi Program Tenaga Kerja
Jakarta,media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bukanlah peristiwa yang datang tiba-tiba. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak lama dikenal sebagai lahan basah korupsi. Sejumlah program, mulai dari pelatihan tenaga kerja, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga sertifikasi K3, kerap menjadi bancakan pejabat dan makelar proyek.
Balai Latihan Kerja (BLK) yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan skill tenaga kerja justru sering berubah menjadi ladang penyimpangan.
Kasus 2013: BPK menemukan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di proyek pengadaan mesin jahit untuk BLK. Banyak barang tidak sesuai spesifikasi atau mangkrak di gudang.
Kasus 2019: Program revitalisasi BLK dituding penuh manipulasi. Peralatan pelatihan dibeli dengan harga mark-up, sementara fasilitas yang dibangun tidak pernah dipakai optimal.
Alih-alih meningkatkan kompetensi buruh, BLK lebih sering jadi proyek pencitraan sekaligus ladang korupsi pejabat daerah maupun pusat.
Selain BLK, program padat karya yang dikucurkan ke desa-desa kerap menjadi modus penyelewengan. Banyak laporan menunjukkan bahwa dana yang seharusnya dipakai untuk membuka lapangan kerja justru “disunat” atau dikorupsi lewat proyek fiktif.
Hal serupa juga terjadi dalam penyaluran bantuan sosial untuk tenaga kerja terdampak pandemi. Pada 2020–2021, sejumlah serikat buruh melaporkan adanya pemotongan dan penerima fiktif dalam distribusi bantuan.
Seperti diuraikan dalam Bagian 3, sertifikasi tenaga kerja menjadi ladang korupsi terbaru. Dari pelatihan kompetensi, sertifikasi profesi, hingga sertifikat K3, semua bisa diatur asal ada uang pelicin. Bahkan, beberapa perusahaan konsultan swasta diduga menjadi perpanjangan tangan oknum pejabat kementerian.
Pola yang Sama: Anggaran Jadi Bancakan
Jika ditarik benang merah, tradisi korupsi di Kemenaker punya pola yang sama:
- Program besar dengan anggaran triliunan.
- Proyek pengadaan barang/jasa.
- Pelibatan makelar politik dan relawan.
- Lemahnya pengawasan internal.
Noel hanyalah contoh terbaru bagaimana pejabat politik menjadikan kementerian ini sebagai arena rente.
Korupsi di Kemenaker bukan sekadar soal uang negara yang hilang, melainkan juga merugikan buruh langsung. Akibat dana diselewengkan, pelatihan kerja tidak berkualitas, BLK tidak berjalan, sertifikasi abal-abal beredar, dan buruh tetap sulit bersaing di pasar kerja.
“Setiap rupiah yang dikorupsi di Kemenaker, artinya ada buruh yang kehilangan kesempatan kerja layak,” ujar seorang aktivis serikat buruh kepada Media K-PK.
Kasus Noel seharusnya menjadi momentum untuk membongkar tradisi lama ini. Pertanyaannya: apakah KPK berani menyelidiki lebih jauh, atau hanya berhenti di satu nama besar tanpa membongkar jaringan sistemik di baliknya?(**)

