Perlakuan Yang Tidak Pantas Kepada Dua Wartawan Oleh Pekerja Proyek Perbaikan Jalan Margahayu Bekasi
Kota Bekasi — Seorang oknum pekerja proyek melakukan sikap yang tidak sopan terhadap Dua wartawan yang melintas di lokasi proyek perbaikan jalan, di Jl. Mayor Madmuin Hasibuan No. 77, RT 03/024, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kamis. (18/12/2025) usai mempertanyakan waktu pengerjaan proyek yang menyebabkan kemacetan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek yang dikerjakan pada jam sibuk siang hari itu memicu kepadatan lalu lintas. Salah satu wartawan, Andi, menegur secara wajar:
“Kok jam segini pengerjaan perbaikan jalan, kan jadi macet.”
Namun, bukannya mendapat penjelasan profesional, kedua wartawan justru mendengar ucapan bernada kasar dari arah pekerja proyek setelah mereka melintas. Merasa dilecehkan, keduanya berhenti dan meminta klarifikasi langsung di lokasi.
Ironisnya, pekerja yang diduga melontarkan ucapan tidak pantas sempat menyangkal, hingga akhirnya mengakui perbuatannya setelah didesak dengan konfirmasi ulang. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pembinaan etika dan pengawasan tenaga kerja proyek.
Lebih disayangkan lagi, saat dimintai keterangan, pelaksana proyek tidak berada di lokasi dengan alasan sedang rapat. Ketidakhadiran penanggung jawab lapangan ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan, terutama di tengah situasi yang menimbulkan konflik dengan masyarakat dan insan pers.
Kejadian tersebut menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur di wilayah perkotaan, mulai dari penjadwalan kerja yang tidak memperhatikan kepentingan publik, hingga sikap arogan sebagian pekerja di lapangan.
Para wartawan mendesak pihak terkait dan instansi berwenang untuk segera:
Mengevaluasi jam kerja proyek,
Menegur pelaksana dan kontraktor,
serta memastikan seluruh pekerja menjunjung etika, sopan santun, dan menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. (Andy/Boy)

