“Berpotensi Pungli, Dewan Minta Pemkot Atasi Jukir Liar di Jambi
Jambi,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Keberadaan Jukir (Juru parkir) yang semakin marak di kota Jambi,mendapat sorotan dari ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried,A Kamis 01 mei 2025
Lebih jauh Faried menyatakan bahwa keberadaan Jukir ini sudah sangat meresahkan dan memberi citra kita Jambi terkesan kurang baik,”ini sudah saya sampaikan ke komisi III DPRD kota Jambi agar memanggil orang Dinas Perhubungan dan yang terkait agar bisa membenahi”.
Menurutnya kejadian ini sudah menjadi atensi yang harus segara di tertibkan diatur,agar semua lapisan masyarakat beserta jajaran Pemda dan keamanan bisa bekerja sama dengan baik guna kemajuan kota Jambi.
Faried mengingatkan, agar Pemkot bisa cepat bertindak terkait persoalan jukir liar ini. Politisi Golkar itu juga menyebut bahwa permasalahan jukir liar itu juga sudah menjadi sorotan bagi pihak Ombudsman, selain menimbulkan praktik pungli, jukir liar juga menyebabkan kebocoran PAD Kota Jambi.
“Ini juga masuk dalam pelanggaran maladministrasi loh soal jukir liar ini dari pihak Ombudsman. Maka sekali lagi karena jukir liar sudah meresahkan dan permasalahan ini jadi atensi kita maka akan kita sampaikan cepat ke Pemkot,” sebutnya.
“Yang jelas perihal jukir buat UMKM sepi, lalu resahkan warga, berdampak pungli, serta buat kebocoran PAD maka ini harus dibahas secepatnya oleh pihak Komisi III DPRD Kota,” lanjut Faried.
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jambi tengah menyoroti soal maraknya pengelolaan parkir liar di setiap kawasan Jalan di Kota Jambi. Pengelolaan parkir liar ini tentunya menimbulkan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.
Ombudsman menyebut jika pengelolaan parkir di Kota Jambi saat ini sudah semakin Semrawut. Banyaknya parkir-parkir liar di jalanan juga tentunya membuat keresahan oleh warga. Apalagi sejauh ini, Ombudsman telah banyak menerima pengaduan soal maraknya parkir liar di Kota Jambi.
“Ini namanya sudah masuk pungli yang namanya pungutan liar uang parkir itu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana, jadi saya minta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak menertibkan parkir liar ini,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Saiful Roswandi dalam keterangannya.(HS)

