SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Muncul di Perbatasan Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung , Media K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Diduga praktik proyek siluman kembali terjadi di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung. Kali ini, proyek pembangunan peningkatan jalan yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung ditemukan tanpa papan nama proyek di Jalan Poros Saba Balau, Desa Saba Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Proyek tersebut diketahui oleh awak media pada Rabu, 24 Desember 2025, tanpa adanya papan informasi yang seharusnya memuat keterangan jenis kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta waktu pelaksanaan.

Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara untuk bersifat terbuka dan transparan.

Tidak adanya papan nama proyek tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menyembunyikan informasi dari pengawasan publik, yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan dan korupsi.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan proyek tersebut karena tidak terdapat keterangan apa pun mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.

“Seharusnya kontraktor memasang papan nama proyek sesuai aturan, supaya masyarakat tahu ini proyek apa, nilainya berapa, siapa pelaksananya, dan kapan selesai. Ini tidak ada sama sekali, jadi terkesan diam-diam,” ujarnya kepada awak media.

Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Jika pekerjaan belum melalui proses tender namun sudah dikerjakan, maka patut diduga adanya persekongkolan antara pihak pelaksana dan pengguna anggaran.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut merupakan proyek siluman yang tidak mengindahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Media K-PK mendesak pemerintah daerah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah kerugian negara.

(AR)

error: Content is protected !!