JABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

“Kabid SDA PUPR Kota Depok dan Pihak Kontraktor Kebal Hukum”

Proyek Drainase Lingkungan Bermasalah.

DEPOK, Media K-PK |
Pekerjaan pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga “dijagal” sehingga menjadi sorotan tajam publik. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp274,63 juta dari APBD Kota Depok itu dinilai amburadul dan serampangan, meski baru selesai dikerjakan atau sekitar pertengahan September lalu.

Proyek yang dilaksanakan PT Octos Graha masa kerja 45 hari kalender (5 Agustus–18 September 2025) itu diklaim untuk memperlancar aliran air di kawasan padat penduduk. Namun kenyataannya, setelah beberapa hari proyek selesai, sejumlah saluran sudah jebol, amblas, bahkan pemasangan cetakan U-Ditch serampangan atau asal-asalan.

Warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang menjadi penanggung jawab proyek. Banyak pihak menilai pengawasan dari dinas terkesan “masuk angin” dan tutup mata.

“Dinas PUPR seolah menutup mata dan tidak mau tahu. Mereka punya pengawas lapangan dan konsultan untuk menilai hasil pekerjaan itu, tetapi ternyata ratusan juta lenyap, kondisinya pekerjaan hancur lebur dan memalukan Pemkot Depok. Ini sangat malu, ” kata seorang warga RW setempat.

Sejumlah warga lainnya menduga Pemkot Depok masih punya “rasa malu”, karena proyek yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu hasilnya dinilai amburadul. Mereka mengatakan baik dinas maupun pelaksana proyek tidak melakukan tindakan apa pun dan pekerjaan proyek saluran air dibiarkan hancur. Bahkan, ada temuan tambahan dari hasil investigasi ketiga yang dilakukan oleh warga dan awak media.

Ketika Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, kembali dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, ihwal tidak mengubris aduan warga dan media, Rizwan Nurahim hanya menjawab singkat “Ya bang”. Kabid SDA Depok terkesan tutup mata, dan diduga menantang para media memberitakan temuan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmanysah, pada Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Depok, menegaskan keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (DIP)

error: Content is protected !!