Media K-PK Dorong Pemeriksaan Penggunaan Anggaran Desa Sipak, Kecamatan Jasinga
Jasinga, Bogor,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!HB Sitorus selaku Sekjen GWI Pusat bersama Ketua LSM K-PK, Ilham Rokan, mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cibinong, Tipikor, maupun BPK agar segera memeriksa penggunaan anggaran dan pendapatan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan HB Sitorus di kantor GWI, Jakarta, kepada wartawan. Menurutnya, kepala desa harus transparan dalam penggunaan anggaran maupun pendapatan desa.
“Saya mendengar dari beberapa media bahwa pihak desa menutup-nutupi anggaran. Seharusnya pihak desa memasang papan informasi APBDes di kantor desa agar mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Sitorus menambahkan, ketidaktransparanan pemerintah desa menimbulkan kecurigaan masyarakat. Salah satunya terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, yakni sekitar 15 persen dari nilai anggaran.
“Sekretaris desa pun tidak mau menjawab saat dikonfirmasi wartawan. Ini menimbulkan pertanyaan ada apa di balik semua ini. Warga Sipak juga ingin tahu berapa nilai anggaran BLT dan siapa saja penerimanya,” tambahnya.
Berdasarkan hasil survei lapangan dan konfirmasi dengan beberapa ketua RT setempat, disebutkan bahwa dalam penyaluran BLT hanya ada satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) per RT. Selain itu, hasil pembangunan yang dikabarkan dikerjakan pihak luar provinsi dinilai asal-asalan dan kini kondisinya sudah rusak.
“Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus diperiksa. Kami akan terus mendorong pihak terkait agar memeriksanya, supaya jelas dan terang benderang. Dana desa adalah milik warga desa, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Kita akan kawal terus masalah ini,” pungkasnya.
(Aripin Lubis)

