JAKARTA-BANTEN

Peneliti ISDS: Kekosongan Duta Besar di Beberapa Negara Perlu Segera Diisi untuk Kepentingan Negara

JAKARTA,Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminudin (Gus Aminudin) menyoroti kekosongan posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Menurutnya, pemerintah perlu segera memproses nama-nama calon dubes untuk dikirimkan ke DPR.

Aminudin mengemukakan bahwa kekosongan jabatan dubes yang terlalu lama bisa memiliki dampak serius bagi hubungan bilateral dan multilateral Indonesia di panggung internasional. Ia menambahkan bahwa dubes merupakan “ujung tombak” diplomasi Indonesia di luar negeri karena mereka menjalankan fungsi “representing”, “promoting”, “protecting”, “negotiating”, dan “reporting”.

Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara serta satu teritori. Negara-negara yang menjalin kerja sama dengan Indonesia itu terbagi menjadi delapan kawasan yaitu Afrika, Timur Tengah, Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Amerika Utara dan Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, Eropa Barat, dan Eropa Tengah dan Timur.

Sesuai UUD 1945 Pasal 13, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dubes dan konsul, dan khusus dalam hal pengangkatan dan penempatan duta besar, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR. Seorang duta besar biasanya memiliki gelar jabatan resmi yaitu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP).

Aminudin menyebutkan bahwa beberapa KBRI yang masih kosong duta besarnya atau masa tugas duta besarnya sudah berakhir di antaranya KBRI Washington DC, KBRI Beijing, KBRI Berlin, dan KBRI Kuala Lumpur.

Aminudin menekankan bahwa KBRI yang belum ada dubesnya atau masa jabatan duta besarnya sudah habis harus segera diisi. Ia menambahkan bahwa peran dubes sangat strategis bagi kepentingan nasional, sehingga kekosongan jabatan dubes harus segera diatasi. Pungkasnya.
(DN/CP)

error: Content is protected !!