Sumsel Siap Cetak 48.000 Ha Sawah di 2025, Herman Deru Optimis Jadi Penopang Ketahanan Pangan Nasional
Media KPK – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan optimisme tinggi terhadap keberhasilan program Kontruksi Cetak Sawah tahun 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pandangannya, Sumsel memiliki peluang besar untuk menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional, apalagi setelah pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengimpor beras.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Program Cetak Sawah 2025 di Auditorium Bina Praja, Rabu (18/6/2025).
Setelah Indonesia resmi menghentikan impor beras, saya semakin yakin Sumsel bisa menyumbang lebih besar untuk kebutuhan pangan nasional. Apalagi jika hasil cetak sawah ini bisa panen dua kali setahun. Itu bukan mustahil,” ujar Herman Deru penuh semangat.
Program strategis ini menargetkan pencetakan sawah seluas 48.000 hektare, tersebar di sembilan kabupaten, Kabupaten PALI (3.200 Ha), Empat Lawang (236 Ha), Muratara (600 Ha), Musi Banyuasin (9.400 Ha), Ogan Komering Ilir (11.400 Ha), OKU Timur (10.600 Ha), Ogan Ilir (10.600 Ha), Muara Enim (1.764 Ha) dan Musi Rawas (200 Ha).
“Seperti hari ini saja, kita sudah tandatangani kontrak untuk pengerjaan 1.800 hektare bersama mitra strategis kita, TNI. Ini langkah awal yang sangat penting,” ungkap Deru.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bukan semata soal menambah luas sawah, melainkan memastikan Luas Baku Sawah (LBS) meningkat dan produktivitas panen bisa mencapai dua kali setahun.
Gubernur Deru menegaskan bahwa tantangan utama dalam program ini adalah menjaga keberlanjutan dan produktivitas sawah yang dicetak.
“Jangan sampai sawah hanya jadi hamparan kosong. Ini harus jadi lahan produktif yang berkesinambungan. Maka dibutuhkan perencanaan yang matang dan kerja sama lintas sektor,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa program ini adalah proyek nasional strategis yang menyentuh langsung kepentingan rakyat dan negara.
Karena itu, saya minta semua pihak bergerak cepat. Administrasi harus dipermudah, komunikasi harus terbuka, jangan ada yang diam. Semua harus solid agar eksekusi di lapangan berjalan maksimal,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pranomo, menyampaikan bahwa dari alokasi 48.000 hektare, masih ada 23.800 hektare yang dalam tahap realokasi pusat karena belum dikontrak akibat belum selesainya Survey Investigasi Desain (SID).
“Kami masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pusat, yang terakhir disampaikan pada 13 dan 28 November 2024 lalu,” ujarnya.
Bambang juga merinci kriteria lokasi yang layak untuk dicetak menjadi sawah, seperti, Luas kawasan minimal 50 hektare dalam satu tata kelola air, Status kepemilikan tanah jelas dan bukan lahan sengketa.
Kemudian bukan kawasan hutan atau wilayah konservasi, Tidak termasuk dalam lahan sawah eksisting (baku sawah 2024) dan Lokasi berada di zona budidaya sesuai rencana tata ruang.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Danrem 044 Garuda Dempo, Brigjen Adri Koesdyanto, dengan dinas pertanian dari empat kabupaten: Muara Enim, OKU Timur, Musi Rawas, dan PALI.
Acara ini juga dihadiri oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis, Staf Ahli Kementerian Pertanian Suwandi, serta jajaran OPD terkait.
Editor: Amir Syarifuddin
Sumber: Media KPK

