Aksi Demo, Akibat Dampak Polusi Pabrik Warga Masyarakat kampung Sumurhejo dan kampung Raab di Kantor Desa lewilimus Cikande
Cikande, Serang, mediakpk.co.id –|Aksi demo, akibat dampak polusi pabrik warga masyarakat kampung Sumurhejo dan kampung Raab Desa lewilimus,kecamatan Cikande, kab.Serang, provinsi Banten, yang mana aksi demo dilakukan secara serentak turun aksi demo yang bertempat di kantor desa Lewi limus kecamatan Cikande kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pada Jumat 10/01/2024.
Aksi demo warga masyarakat terjadi akibat dipicu adanya dampak polusi udara dari sebab kebocoran cerobong asap pabrik yang di duga berasal dari pabrik PT.Advance dan PT. Kiangwang Indonesia yang berlokasi di kawasan Pancatama, kecamatan Cikande, kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Yang mana dari atas dampak polusi yang dirasakan oleh warga masyarakat, yang menuturkan kepada awak media pun menyampaikan, bahwa dampak polusi sudah merugikan dan korbankan kesehatan warga masyarakat telah terjadi waktu cukup lama dan seakan tak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait dan pihak aparat berwenang, dinilai pura-pura buta dan tuli.
Yang mana atas dampak dari pencemaran lingkungan atas diduga bocornya cerobong asap pabrik yang dampaknya mengakibatkan sesak napas dan lainnya yang dirasakan sangat merugikan warga masyarakat, sehingga amarah warga masyarakat memuncak sehingga lakukan aksi demo secara serentak.
Dan dari keterangan beberapa warga dan salah satu nya tak bersedia disebutkan namanya, sebut saja (An) yang mengatakan,” atas adanya polusi udara dari pabrik sehingga warga masyarakat terkena dampaknya,
Seperti mual-mual dan disertai muntah- muntah, dan sesak napas, terutamanya yang sangat miris hal dampaknya dirasakan dan diderita oleh anak- anak yang masih sekolah di SD Negeri sumur hejo dan masyarakat sekitaran desa lewilimus Kecamatan Cikande, ini sangat merugikan. “Imbuhnya
Dan atas kejadian tersebut, secara tiba-tiba dari pihak pabrik mengutus inisial (Hs) yang notabene adalah seorang anggota dewan dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang yang ditunjuk dan dikatakan sebagai seorang humas dari perusahaan, yang sontak membuat warga masyarakat, para aktivis dan fungsi kontrol sosial lainnya pun bertanya tanya besar, apa kepentingan anggota dewan di pabrik tersebut,? Ujarnya dengan nada kesal
Dan tentunya hal ini terasa ganjil dan aneh bin ajaib, serta menuai polemik besar serta jadi bertanya-tanya besar kepada yang berinisial (Hs) yang merupakan adalah sebagai anggota dewan dari komisi 2 DPRD kabupaten serang provinsi Banten, juga yang tiba-tiba beliau datang hadir memediasikan ditengah kerumunan aksi warga masyarakat yang lakukan aksi demo. Imbuhnya lagi
Dan warga masyarakat merasa kecewa dan jadi bertanya- tanya besar ada apakah kepentingannya secara pribadi sampai disebut sebagai humas dalam perusahaan tersebut,,?
Serta apakah tufoksi dewan Inisial (Hs) yang selaku anggota dewan DPRD kabupaten serang, bahkan disebut jadi humas diperusahan tersebut,? Ini sontak jadi pertanyaan besar warga masyarakat kepada dewan (Hs). Tuturnya
Hal Ini jadi sorotan tajam serta tanda tanya besar warga masyarakat kepada (Hs) yang selaku anggota dewan, keberadaannya apakah ada kepentingan keuntungan pribadi atau sebagai wakil rakyat untuk mewakili warga masyarakat saja, tak ada kepentingan lainnya. Ucapnya tajam
Bahwa anggota dewan inisial (Hs) itu seharusnya bela dan pentingkan dan berani utamakan suara untuk kepentingan warga masyarakat, bukan untuk berada di pihak kepentingan dalam perusahaan tersebut. “Pungkasnya akhiri
Pada aksi demo warga masyarakat hari ini yang juga disaksikan oleh aparat desa, dan aparat kepolisian yang menyaksikan, sehingga sampai acara aksi demo selesai, para warga masyarakat pun kembali pulang dengan tertib dengan perasaan kecewa menunggu jawaban pasti serta kejelasannya dari pihak pabrik atau perusahaan.
Yang mana warga masyarakat hanya menerima penyampaian yang di janjikan oleh pihak desa,” bahwa para warga diminta menunggu sampai hari Kamis, tanggal 16/01/2024. Untuk dapatkan jawaban atas masalah dampak polusi udara yang selama ini sudah meresahkan dan merugikan warga masyarakat sehingga turun lakukan aksi demo ke kantor desa lewi limus.
Dan dari warga masyarakat pun merasa menunggu sampai hari kamis tanggal 16/01/2024 itu tetap akan buat dampak masalah, sementara ini sudah sangat merugikan masyarakat, jadi dinilai dari aparat desa dan pihak berwenang tak prioritaskan untuk perduli tegas akan nasib yang dirasakan oleh warga masyarakat yang jelas sudah sangat merugikan.
Maka dari itu para warga masyarakat meminta dari pihak pabrik/perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak polusi yang sudah merugikan warga masyarakat, dan jika hari kamis, 16/01/2024 nanti tidak ada kepastian untuk pertanggung jawaban, maka para warga masyarakat akan lakukan kembali aksi demo yang langsung bertujuan ke 2 (dua) pabrik tersebut.
( S.Bahri )