Penertiban Parkir RS Hermina Tuai Aspirasi, Dishub Bekasi Siaga dengan Dua Pleton Personel
BEKASI – Suasana di sekitar Jalan Raya Kemakmuran, Kota Bekasi, tampak berbeda pada Senin (5/1/2026).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerjunkan dua pleton personel untuk mengawal sekaligus merespons aspirasi warga Kampung 200 RT 03 RW 03 yang meminta Pemerintah Kota Bekasi meninjau ulang rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan area parkir di depan Rumah Sakit (RS) Hermina.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib. Warga berharap kebijakan penertiban tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan dampak sosial baru di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo, yang hadir langsung di lokasi, menjelaskan bahwa langkah penertiban parkir sejatinya berangkat dari kepentingan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Masih banyak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, baik di bahu jalan maupun di badan jalan. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Sunaryo.
Meski demikian, Dishub menegaskan tidak akan mengedepankan pendekatan represif.
Sunaryo menyebut, dialog dan cara-cara persuasif tetap menjadi prioritas dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif, baik kepada masyarakat maupun pihak RS Hermina. Pada prinsipnya, di dalam area rumah sakit masih tersedia lahan parkir. Ke depan, warga dan pihak rumah sakit akan kami mediasi untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Dishub Kota Bekasi, lanjut Sunaryo, berkomitmen menampung seluruh aspirasi warga.
Pemerintah akan mempertemukan warga dengan manajemen RS Hermina dalam forum mediasi agar persoalan parkir dan PKL dapat diselesaikan secara adil dan berimbang.
“Parkir liar tetap harus ditertibkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Namun, penyelesaiannya akan kami upayakan melalui musyawarah dan mediasi,” pungkasnya.
Langkah Dishub ini menjadi sinyal bahwa penataan kota tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga tentang mendengar suara warga dan mencari jalan tengah yang manusiawi. (DN)

