Dana Hibah Kemensos Kepemkot Depok Dipertanyakan Publik
Jakarta, MediaKPK |
Dana Hibah dari Kementerian Sosial Tahun 2022-2023 ke Dinas Sosial Kota Depok kuat dugaan diselewengkan.Kabar nya dana Hibah tersebut untuk realisasi cacat fisik dan mental masyarakat Kota Depok.
Berapa dan berapa masing-masing para penerima pihak Dinsos Kota Depok tidak transparan termasuk nilai bantuan yang diterima dari kementerian pertahunnya berapa tak pernah diekspos kehadapan publik.
Salah satu penerima bantuan Hibah dari Dinsos Kota Depok,Dedy Djuhana bantuan tersebut berupa kaki palsu sayangnya kwalitas kaki palsu yang diterima sangat tidak memuaskan pasalnya ketika Dedy memakai kaki palsu dan saat dibuat tompang kendaraan roda dua kaki palsu nya patah.”Begitu saya buatkan sandaran saat berhenti memakai motor kaki palsu yang saya terima dari pihak Dinsos patah dan sayapun ditimpa motor akibatnya sekujur tubuh saya banyak yang luka”,ucap Dedy pada Awak Media.
Bahkan Dedya juga menyampaikan kalau dirinya sempat menemui Nita,Kabid Sosial yang juga PPK kegiatan Hibah Bansos Kementerian Sosial,Sayangnya Nita Ngeles dan mengarahkan Dedy kepihak ketiga(Rekanan).
Ironisnya,Nita bukan saja ngeles kepada Dedy pun kabarnya akan dilaporkan kepihak kepolisian dengan dalih Dedy telah melakukan pencemaran nama baiknya serta hendak lakukan pemerasan dikarenakan atas luka yang dialami Dedy.
Merasa dirinya dipermainkan akhirnya Dedy menyampaikan hal ini kepada sejumlah Awak Media dan LSM,sayangnya Nita kini dipromosikan sebagai Kabag Humas Setwan DPRD Kota Depok.”Apa yang disampaikan Nita bahwa pihak Dinas Sosial masalah bantuan Kaki Palsu dan Tongkat mempergunakan pihak ketiga tidak benar sebab tidak ada didalam mata angaran Dinsos Kota Depok kecuali melalui Swakelola atau melaksanakan pihak Dinas sendiri”Ucap Gabe SH kepada sejumlah Awak Media di Kota Depok.
Tiap dikonfirmasi Nita terus mengelak dalihnya”silahkan tanya dengan Pihak Dinas Sosial karena dirinya tidak lagi dinas dinsos lagi melainkan sudah menjabat Kabag Humas Setwan DPRD Kota Depok”
Demikian disampaikan, Johansyah salah satu LSM Kota Depok yang juga Kader NU sempat menyambangi Kadis Sosial,Devi Maryori untuk audiensi guna mengetahui nilai bantuan dari kemensos tahun 2022-2023 berapa yang diterima OPD nya sayangnya pihak dinas tak bergeming.
Bahkan Johansyah juga mempertanyakan mitra kerja Pemkot Depok terkait penyaluran alat-alat bantu untuk warga penderita cacad badan, serta berapa nilai kontrak kerja nya.
Warga Depok berharap, penyaluran bantuan hibah untuk alat bantu tersebu segera diperiksa oleh penegak hukum khususnya pihak Komisi Pemberatasan Korupsi {KPK}, Kepolisian dan Kejaksaan, dengan maksud agar tidak ada penyelewengan dana bantuan hibah tersebut, ucap Johan.
Gabe juga mengungkapkan berdasarkan data yang ia miliki dana Bansos yang digelontorkan pihak Dinsos Kota Depok hanya ada tahun 2022 diantaranya,
(1). Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Keluarga.Kode RUP: 29346099.Satuan Kerja: DINAS SOSIAL.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2022. MAK:1.06.05.2.02.03.5.1.06.02.01.0001.0 3600000000.Nilai Pagu Rp,3.600.000.000.
(2). Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Individu. Kode RUP: 29346120. Satuan Kerja: DINAS SOSIAL.Tipe Swakelola: 1. Tahun Anggaran: 2022. MAK:1.06.05.2.02.03.5.1.06.01.01.0001.0. Nilai Pagu Rp.3.436.000.000 dan
(3). Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.Kode RUP: 30092777.Satuan Kerja: DINAS SOSIAL.Tipe Swakelola: 1. Nilai Pagu Total Rp.2.049.395.000 dan diperuntukan untuk Karang Taruna dan masing-masing menerima sebesar Rp.5 Juta.Kuat dugaan pihak Dinsos telah menyimpangkan dana Bansos/Hibah yang dimaksud.
(rido/dip)