Imigrasi Bekasi Pastikan Layanan Tetap Normal Setiap Jumat, Meski ASN Terapkan WFH
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
BEKASI |mediakpk.co.id – Kantor Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setiap hari Jumat, meskipun terdapat kebijakan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem Work From Home (WFH).
Seluruh personel pelayanan di Kantor Imigrasi Bekasi tetap menjalankan tugas kedinasan sebagaimana biasa, guna memastikan kelancaran layanan permohonan paspor maupun izin tinggal bagi masyarakat.
Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, WFH diberlakukan khusus bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen, sebagai bagian dari efisiensi energi dan operasional.
Sementara itu, unit layanan publik tetap diwajibkan beroperasi secara normal. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan maupun pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” tegas Hendarsam, Rabu (15/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian pola kerja ini harus tetap menjaga standar pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.
“Jangan sampai ada penurunan kualitas pelayanan. Kepala kantor harus turun langsung memantau, memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, memastikan bahwa pelayanan di wilayah Bekasi tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
“Kami pastikan seluruh layanan di Kantor Imigrasi Bekasi tetap berjalan normal setiap hari Jumat. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena petugas layanan tetap siaga penuh untuk melayani permohonan paspor maupun izin tinggal,” ujar Anggi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian internal agar kebijakan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Penyesuaian pola kerja ini sudah kami atur secara proporsional. Fungsi pelayanan tetap menjadi prioritas utama, sehingga tidak ada pengurangan kualitas maupun waktu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga produktivitas kerja, setiap atasan langsung diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja harian pegawai, termasuk dalam skema kerja yang telah disesuaikan.
Dengan tetap beroperasinya seluruh layanan di Kantor Imigrasi Bekasi, masyarakat diimbau untuk tetap datang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perlu khawatir adanya pembatasan atau penutupan layanan pada hari Jumat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.
Reporter: Denor Editor: Adunk

