SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Diduga Langgar Surat Edaran Gubernur, SMKN 1 Katibung Kab. Lampung Selatan Propinsi Lampung Rp 264 Juta dari Orang Tua Lewat Kunjungan Industri

Lampung selatan Media K-PK |

SMKN 1 Katibung Propinsi Lampung, diduga menggelar kunjungan industri yang membebani orang tua siswa hingga total Rp 264 Juta, meski Gubernur Lampung telah melarang pungutan melalui Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025.

Dunia Pendidikan di Lampung kembali tercoreng. SMKN 1 Katibung, Lampung Selatan-Lampung, diduga melakukan praktik bisnis terselubung dengan berkedok Kunjungan Industri (KI) yang justru membebani keuangan orang tua siswa.

Ironisnya, kegiatan ini dilaksanakan setelah Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang memberatkan wali murid.

Dibungkus Label Edukasi, Sarat Unsur Komersial

Menurut keterangan sejumlah wali murid, pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp 2.200.000,- per siswa untuk kegiatan kunjungan industri ke Jakarta dan Yogyakarta. Dengan jumlah peserta sekitar 120 siswa, total dana yang dihimpun mencapai Rp 264 juta.

“Apabila Anak tidak ikut maka anak atau orang tua murid dibebankan biaya 1 juta” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan,Senin 19/05/2025

Diselipi Wisata, Relevansi Kegiatan Dipertanyakan

Kegiatan KI ini melibatkan kunjungan ke beberapa instansi seperti Jakarta Smart City/QWORDS untuk jurusan RPL, PAS LEMBANG ARGI untuk Jurusan ATPH, HYUNDAI (PT. HMMI)/TRIJAYA UNION untuk jurusan TKRO, METRO TV untuk jurusan DKV ini semua yang ada di Jakarta. Namun untuk di Yogyakarta ada kunjungan ke CITRA WEB/GAMELAB/BLPT YOGYAKARA, POLBANGTAN YOGYAKARTA, QUICK TRAKTOR/LAKSANA/NEW ARMADA dan JOGJA TV/AMIKOM, lalu kunjungan PT. MADU KISMO dan HEHA SKY VIEW setelah itu Ke Hotel. Setalah kunjungan selesai besok harinya ke Wisata Belanja atau tempat Oleh-oleh Bakpia, Beringharjo+Malioboro, Candi Borobudur/Candi Prambanan, kegiatan ini selama 5 hari. Artinya memakai waktu lumayan lama dalam kegiatan kunjungan industry.

Orang tua murid banyak yang tidak mampu bahkan buat cari makan saja sulit. Kadis Pendidikan Propinsi Lampung pak Thomas Amirico Tolong Pak untuk kegiatan ini cukup daerah Lampung saja. Kata Orang Tua Murid yang enggan di sebutkan Namanya.
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak.

Surat Edaran Gubernur secara tegas melarang pungutan untuk kegiatan seperti perpisahan dan KI yang mengandung unsur komersial. Namun dugaan pelanggaran justru terjadi di lingkungan Sekolah Negeri.

“Ini bukan sekadar kunjungan industri. Kalau ada permainan antara sekolah, travel, dan hotel, itu masuk ranah bisnis. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegas salah satu tokoh pendidikan di Lampung.

Desakan Audit dan Evaluasi

Desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan ini pun menguat. Dikhawatirkan praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak marwah pendidikan negeri.

Kami awak Media jejak kriminal news pernah menghubungi pihak sekolah SMKN 1 Katibung kepada humas SMKN 1 Katibung Terkait ini langsung saja kepada bapak kepsek saja karena saya kurang sehat. Imbuh nya. Lalu kami hubungi Bapak Kepala Sekolah Lewat Telpon Whatsapp tapi enggan mengangkat telpon dan chat whatsapp enggan di balas. Bahkan ada diluar pihak sekolah mengangkat telpon media dia mengaku oknum anggota Kodim Lampung Selatan.

Pendidikan Jangan Jadi Alat Menghisap Rakyat Kecil
Tekanan ekonomi akibat pungutan ini berdampak sosial bagi siswa. Tidak sedikit anak merasa malu karena tak mampu ikut serta dan jangan dibeban kan apabila dia tidak mampu. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pendidikan.

“Apakah sekolah negeri sekarang jadi tempat ‘jual paket wisata’ yang membebani rakyat kecil?” sindir seorang wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Katibung bapak Suparman belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

(TIM)

error: Content is protected !!