PELAKU PEMBUNUHAN WAWAN MENYERAHKAN DIRI
Baturaja, Media K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Sabtu tanggal 01 Februari 2025, sekira Jam 08.00 Wib, di jln.Lintas Baturaja- Prabumulih jembatan air kisam Desa Gunung meraksa Kec.Lubuk Batang Kab.OKU.
Telah terjadi peristiwa Pembunuhan yg merengut nyawa korban Wawan Bin Abidin, umur 52 Tahun yg berkerja sebagai petani yg beralamat di Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dengan pelaku nya Rumidi Bin Kirusli umur 41 Tahun yg berkerja sebagai petani yg beralamat di Desa lecah kec. Lubai ulu kab. Muaraenim.
Kronologis kejadian berawal pada hari sabtu tgl 01 Februari 2025 sekira jam 07.30 Wib pelaku sdr RAMIDI menghubungi korban sdr WAWAN melalui Via WA Voice note yg isinya ” mang aku macet motor dijembatan kisam nak mintak setepkan / dorong ke kontrakan”, setelah mendapatkan Voice note tersebut korban pamit dengan sdr BAYU dgn mengatakan ‘ aku nak nemui sdr RAMIDI dijembatan kisam”, lalu korban berangkat dan sekira jam 08.30 Wib korban sudah ditemukan terkapar meningal dunia disiring jembatan kisam dgn kondisi luka tusuk disekujur tubuh oleh sdr ZANDRI, kemudian sdr ZANDRI menghubungi Kepala Desa Gunung meraksa dan tidak lama kemudian kades dan warga datang ketempat kejadian, setelah itu kades menghubungi pihak Polsek Lubuk Batang dan selanjutnya anggota Polsek Lubuk Batang datang kelokasi kejadian dan melakukan oleh TKP selanjutnya korban dibawa kerumah sakit umum Baturaja.
Kronologis Penangkapan Pelaku pembunuhan Pada hari sabtu sekira jam 09.00 Wib atas perintah Kasat Reskrim IPTU REDHO AGUS SUHENDRA S.Tr.K.,S.I.K.,M.Si Anggota Resmob dipimpin AIPTU A.RASID,.S.H ( PS.KANIT PIDUM) untuk membackup Polsek Lubuk Batang atas peristiwa pembunuhan terhadap korban, setelah dilakukan penyelidikan oleh TIM RESMOB dan Sat Reskrim Polsek dipimpin IPDA ANGKUT (KANIT RESKRIM) lubuk Batang didapat Informasi diduga pelaku pembunuhan bernama sdr RUMIDI, selanjutnya dilakukan pengerbekan dirumah pelaku yg ada di Desa Lecah Kec.Lubai Kab.Muaraenim namun pelaku tidak ada dirumah. Kemudian Tim melakukan penyelidikan diketahui posisi pelaku sdr RUMIDI berada di Sp. I Desa Mekar Jaya Kec.Lubai Ulu Kab.Muataenim, selanjutnya TIM RESMOB dan Sat Reskrim Polsek lubuk batang meluncur ke SP.I DS.Mekar jaya dan disana Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan melakukan tindakan Persuasif dgn pihak keluarga pelaku sdr RUMIDI sehinga kemudian sekira jam 21.00 Wib pelaku sdr RUMIDI diserahkan oleh pihak keluarga, selanjutnya pelaku dibawa kekantor Polres Oku.
Dengan membawak barang bukti 1 bilah senjata tajam, bergagang kayu warna coklat dgn panjang 15 Cm dan bersarung kulit warna Coklat, 1 helai jaket warna hitam, 1 celana dasar warna hitam kondisi ada lobang dibagian paha sebelah kiri, 1 unit Hp merek Vivo dan 1 helai baju warna hitam kondisi berlobang bekas tusukan dan ada bercak darah dan 1 helai celana Levis warna Cream kondisi ada bercak darah…( JW )

