JAKARTA-BANTEN

PRESS RELEASEKEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN GOLDEN VISA DAN GLOBAL CITIZENSHIP OFINDONESIA (GCI) DALAM MENDUKUNG IKLIM INVESTASI NASIONAL


Jakarta,Media.K-PK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi Kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia (GCI) dalam Mendukung
Iklim Investasi Nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman
pemangku kepentingan mengenai kebijakan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada
aspek pengawasan, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional.


Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa merupakan dua produk unggulan Direktorat
Jenderal Imigrasi yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan
keimigrasian yang adaptif, selektif, dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

GCI hadir
dengan pendekatan yang menitikberatkan pada penguatan kembali ikatan diaspora, eks Warga
Negara Indonesia, keturunan eks WNI, serta keluarga yang memiliki keterikatan dengan
Indonesia, termasuk melalui kontribusi keahlian dan pengetahuan. Sementara itu, Golden Visa
diarahkan untuk menarik investor, talenta global, dan tokoh dunia yang dapat memberikan
dampak positif terhadap perekonomian serta pembangunan nasional.
Kehadiran kedua kebijakan tersebut menunjukkan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus
mengembangkan layanan dan kebijakan keimigrasian yang tidak hanya memberikan kemudahan
akses dan kepastian bagi pemegang izin tinggal, tetapi juga mendorong kontribusi nyata bagi
kemajuan dan kepentingan nasional.


Hingga 26 Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah mencatat 47 pemegang
Golden Visa antara lain berasal dari Golden Visa kategori Second Home (Indeks E33), Eks WNI
(Indeks E32A), serta Second Home Lansia (Indeks E33E). Selain itu, tercatat 53 orang pemegang
Global Citizenship of Indonesia (GCI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI
264.GR.01.01 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Layanan Keimigrasian dalam rangka
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2026. Secara khusus, jajaran
yang membidangi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian diarahkan untuk melakukan sosialisasi
produk unggulan, termasuk Golden Visa dan Global Citizen Indonesia (GCI), kepada investor,
pelaku usaha, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat.


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi
sesuai dengan materi yang disampaikan. Narasumber berasal dari Kementerian Investasi/Badan
Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
dan narasumber dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
Terdapat Terdapat 70 peserta yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. Peserta
kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Daerah Khusus Jakarta, UPT Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta, serta perwakilan perusahaan,
yayasan pendidikan, sekolah internasional, dan pihak swasta lainnya.


Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara diharapkan dapat memperkuat
pemahaman dan sinergi antara pemerintah dengan para pelaku usaha, investor, serta pemangku
kepentingan terkait mengenai kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship Indonesia.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya iklim investasi
nasional yang kondusif melalui penyampaian informasi kebijakan keimigrasian secara jelas dan
komprehensif.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan
pemerintah dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang profesional, informatif, dan
responsif, sekaligus memperkuat peran keimigrasian dalam mendukung investasi dan
pembangunan nasiona. ((**)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2