Uncategorized

Ketua PUK SPP-SPSI PT BSU Minta Polres Batang Hari Jembatani Aspirasi Pekerja ke Pengadilan

Ketua PUK SPP-SPSI PT BSU Minta Polres Batang Hari Jembatani Aspirasi Pekerja ke Pengadilan

 

BATANG HARI – MEDIA KPK
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPP-SPSI PT Berkat Sawit Utama (BSU), Guntur Surwo, meminta bantuan Polres Batang Hari untuk menjembatani aspirasi para pekerja kepada Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian terkait rencana eksekusi lahan perusahaan.

Guntur mengatakan, para pekerja mendatangi Polres Batang Hari bukan untuk menghalangi proses hukum maupun mencampuri sengketa yang sedang berjalan. Kedatangan mereka, kata dia, semata-mata untuk menyampaikan kekhawatiran pekerja sekaligus meminta agar aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada pihak pengadilan.

“Kami ke sini bukan untuk menghalangi eksekusi atau mencampuri sengketa hukumnya. Kami murni dari pihak pekerja/buruh. Kami minta bantuan Polres menjembatani keluhan kami ke PN Muara Bulian agar eksekusi ditunda hingga ada kepastian hukum atas proses PK,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, permintaan penundaan tersebut berkaitan dengan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan oleh manajemen PT BSU. Para pekerja berharap proses hukum tersebut dapat memperoleh kepastian sebelum rencana eksekusi dilaksanakan.

Ia menyebut rencana eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Kekhawatiran tersebut terutama menyangkut keberlangsungan pekerjaan serta masa depan keluarga pekerja, termasuk pendidikan anak-anak yang tinggal di kawasan perkebunan.

Guntur menegaskan, apabila pelaksanaan eksekusi berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), maka pihak perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara pertanggungjawaban, PT BSU yang wajib memenuhi hak-hak kami. Namun, jika eksekusi langsung dilakukan sekarang, kami khawatir hak-hak pekerja/buruh terancam tidak terpenuhi dan kondisi tersebut dapat memicu gejolak internal,” katanya.

Karena itu, ia bersama para pekerja berharap pihak pengadilan dapat mempertimbangkan kondisi para buruh dan keluarganya di lapangan. Menurutnya, penundaan eksekusi hingga terdapat kepastian hukum atas proses PK dinilai dapat membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap aspirasi pekerja dapat didengar dan dipertimbangkan. Kami tidak ingin menghambat proses hukum, tetapi kami juga ingin kepastian mengenai nasib pekerjaan dan hak-hak para buruh,” tutupnya.

(Samuel Jerisongule)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2