JABAR-JATENG-D.I.Y

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kuningan Meluncurkan Program Ultra Mikro Masjid (BUMI MASJID).

KUNINGAN Media KPK.co.id—

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga berperan nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri penyaluran bantuan pinjaman tanpa bunga melalui program BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMI MASJID) di Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Kadugede, Sabtu (15/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, bantuan senilai Rp200 juta disalurkan melalui dua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai wali amanah, masing-masing Rp100 juta untuk DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede dan Rp100 juta untuk DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di lingkungan masjid dengan skema pinjaman tanpa bunga. Program ini diharapkan menjadi alternatif permodalan yang aman dan sesuai prinsip syariah, sekaligus membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman ilegal.

Bupati Dian menilai program BUMI MASJID memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya maraknya judi online dan pinjaman online.

“Judi online dan pinjaman online ini sering kali saling berkaitan. Ketika seseorang kalah atau kekurangan uang karena judi online, mereka kemudian meminjam uang melalui pinjaman online untuk kembali bermain. Akhirnya terjadi lingkaran yang sulit diputus,” ujar Bupati.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap judi online maupun pinjaman online menjadi tantangan serius bagi ketahanan ekonomi dan keluarga. Karena itu, pemerintah bersama lembaga keagamaan perlu menghadirkan solusi yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan permodalan usaha.

“Karena itu, kita perlu meningkatkan kepercayaan, ketahanan keluarga, serta keimanan masyarakat. Hati-hati, Ibu. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Kuningan yang menghadirkan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Menurutnya, bantuan modal produktif seperti BUMI MASJID dapat menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang amanah dan terpercaya. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki kekuatan besar dalam membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kita ingin program seperti ini terus berkembang, mari kita kuatkan zakat. Bagi yang sudah memenuhi kewajiban zakat, tunaikanlah melalui BAZNAS. Karena zakat yang kita keluarkan hari ini dapat menjadi modal bagi saudara-saudara kita untuk bangkit, berusaha, dan mandiri,” pesan Bupati.

Program BUMI MASJID sendiri diarahkan untuk memberikan akses modal usaha syariah kepada mustahik produktif dan pelaku UMKM di lingkungan masjid. Selain itu, program tersebut bertujuan membantu masyarakat terbebas dari pinjaman ilegal, menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan mampu mengubah status mustahik atau penerima zakat secara bertahap menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, program BUMI MASJID merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Republik Indonesia dalam memfasilitasi bantuan dan pemberdayaan usaha mikro berbasis masjid.

“Prinsipnya adalah dari masjid, oleh masyarakat, dan kembali untuk kemaslahatan masjid serta masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut secara khusus menyasar pelaku usaha kecil dan mikro yang merupakan bagian dari jemaah masjid. Karena itu, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya menggunakan bantuan untuk mengembangkan usaha, tetapi juga semakin dekat dan aktif dalam memakmurkan masjid.

Yusron menambahkan, perhatian pemerintah daerah turut berperan dalam mendukung terealisasinya bantuan bagi DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran. Proses pengajuan bantuan tersebut memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari Bupati Kuningan beserta jajarannya.

Adapun bantuan melalui DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede diarahkan kepada 62 pelaku UMKM, dengan nilai pinjaman maksimal masing-masing Rp3 juta. Sementara melalui DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran, Kecamatan Darma, bantuan diperuntukkan bagi 34 pelaku UMKM, dengan nilai pinjaman maksimal masing-masing Rp3 juta.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Camat Kadugede dan Darma, Kepala KUA Kadugede dan Darma, pengurus DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, serta pengurus DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Desa Kadugede.

Melalui program BUMI MASJID, diharapkan masjid semakin hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan ekonomi masyarakat. Masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang mengintegrasikan fungsi keagamaan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, bantuan permodalan tidak berhenti sebagai bentuk bantuan semata, tetapi menjadi pijakan bagi masyarakat untuk membangun usaha secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta pada akhirnya mampu menjadi muzaki yang turut membantu masyarakat lainnya.

( Deden Sanjaya )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1