“Ketua DPC LSM Gerak Indonesia Soroti Kasus Alat yang Dipolisi Line di Kolaka Utara,Tuntut Transparansi dan Proses Hukum Tegas”
Kolaka Utara ,Media.K-PK
Ketua DPC Lembaga LSM Gerak Indonesia, Bahrum Mendi, kembali menyoroti ketidakjelasan mengenai sejumlah alat berat jenis Scavator 11 unit, dump truck 3 unit dan 1 buah tongkang di Jety PT Kasmar 2 yang berlokasi di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara propinsi Sulawesi Tenggara dan hingga kini, belum ada kejelasan secara resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH).

Bahrum Mendi, juga menekankan bahwa tidak mungkin sejumlah alat berat jenis scapator,dump truk dan tongkang yang dipolisi line, tidak memiliki pemilik. Ia meminta agar pihak berwenang mengungkap siapa pemilik perusahaan tersebut dan siapa saja yang terlibat didalamnya harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.“ ungkapnya.
“Ini jelas diduga aktifitas penambangan yang akan dilakukan Ilegal, berarti ada pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas oleh pihak penegak Hukum (APH) ,” tegasnya
Lebih lanjut, Bahrum Mendi meminta, selain Aparat kepolisian (APH), Kejaksaan ikut turun tangan dalam penanganan kasus ini.
“Kejaksaan dan kepolisian diminta segera membongkar dugaan adanya penambangan ilegal yang bereporasi di Kecamatan Batuputih, yang menyebabkan kerugian Negara dan segera memproses secara hukum siapapun yang terlibat” tambahnya.
LSM Gerak Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini, memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan dengan transparansi dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan terus mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, Bahrum Mendi berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas dan tegas.
( Maidin Mustamin)