Satuan Narkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Peredaran Sabu Dan Ekstasi
SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025.dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 57,45 gram brutto dan ekstasi 1,41 gram brutto
Berdasarkan laporan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan di Jalan Perum Bumi Sambutan Asri Blok J3, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Senin (10/03/2025)
Pada pukul 20.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial WR (32) dengan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 10.77 gram brutto yang ditemukan dalam kotak rokok di dalam tasnya
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya AP (34)
Atas keterangan tersangka berinisial WR, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap AP di kediamannya di Jalan Rapak Indah Gg. Bibo, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda sekitar pukul 23.30 Wita
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengungkapkan bahwa masih ada barang bukti lain yang disimpan di sebuah rumah di Jalan Meranti Gg 2 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 46,68 gram sabu 1,41 gram ekstasi, plastik klip, sendok penakar, serta dua timbangan digital
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman berat
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Sugeng Raharjo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Sumber: Humas
Liputan: Sultan