Polsek Sungai Pinang Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor
SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK
Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang Berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang di wilayah hukumnya pada Jumat 25 Oktober 2024
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AN (29) beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan sejumlah barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut
Kejadian kasus ini, bermula ketika korban berinisial HK (24) memarkir sepeda motornya di Jalan Rajawali Dalam 1 Kelurahan Sungai Pinang Kota Samarinda, saat singgah untuk membeli es. Pada saat, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci kontak masih menempel
Melihat kesempatan tersebut, tersangka langsung mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, segera melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil dengan mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis 31 Oktober 2024, sekitar pukul 01.03 Wita di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai. Petugas juga menyita sebuah telpon genggam merek Realme milik tersangka sebagai barang bukti tambahan
Kemudian pada pagi harinya, sekitar pukul 08.00 Wita, petugas berhasil menemukan sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kunci kontak yang sempat dibawa kabur oleh tersangka
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan upaya cepat yang dilakukan oleh timnya dalam merespon laporan warga.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujar AKP Aksarudin
Tersangka AN saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kasus ini akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan selalu waspada dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad